Hari ini
Cuaca 0oC
Karawang Terkini

Polisi di Ciamis Berhasil Ringkus Seorang Ayah Tiri, Dugaan Kekerasan Seksual Berulang Terhadap Anak

Ciamis: Polres Ciamis kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam melindungi perempuan dan anak dengan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perkosaan serta perbuatan cabul terhadap seorang anak di bawah umur. Kasus ini terungkap berkat peran aktif masyarakat yang menyampaikan laporan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Ciamis.
Ayah Tiri Diamankan, Polres Ciamis Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Berulang Terhadap Anak
Ayah Tiri Diamankan, Polres Ciamis Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Berulang Terhadap Anak

Pengungkapan bermula setelah diterimanya Laporan Polisi pada 19 Juni 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan tindak pidana terjadi di Dusun Wanarasa, Desa Kalijaya, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis. Pihak kepolisian kemudian mengamankan seorang pria berinisial H yang diketahui sebagai ayah tiri dari korban untuk dimintai keterangan dan menjalani proses hukum.

Dalam pemeriksaan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu set pakaian milik korban. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, tersangka diduga melakukan perbuatan tersebut secara berulang kali selama kurun waktu tahun 2022 hingga 2024 di kediaman korban, serta sempat mengancam korban agar tidak menceritakan apa yang dialaminya kepada ibu kandungnya. Kasus ini akhirnya terbongkar setelah korban memberanikan diri bercerita kepada seorang temannya, yang kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada ibu korban hingga akhirnya dilaporkan secara resmi ke pihak berwajib.

Penyidik telah memeriksa korban dan sejumlah saksi guna melengkapi rangkaian alat bukti yang diperlukan. Terduga pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut secara mendalam.

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bukti nyata keseriusan institusi dalam memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak, serta menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual secara profesional dan sesuai aturan hukum yang berlaku. “Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan transparan. Kami pastikan korban mendapatkan pendampingan yang layak, sementara proses penyidikan dilakukan secara menyeluruh dengan berkoordinasi bersama jaksa serta instansi terkait,” ujarnya.

Pihaknya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap perempuan maupun anak. Peran serta keluarga dan lingkungan sekitar dinilai sangat penting agar kasus serupa dapat segera terungkap, sehingga korban mendapatkan perlindungan yang layak dan pelaku dipertanggungjawabkan menurut hukum. Pengungkapan kasus ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian, khususnya dalam menegakkan keadilan dan menjaga rasa aman bagi kelompok rentan.(*)

Hide Ads Show Ads