Sein Bukan Formalitas, Korlantas Polri: Satu Isyarat Sederhana Bisa Selamatkan Nyawa
Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengingatkan seluruh pengguna jalan agar tidak mengabaikan penggunaan lampu sein saat hendak berbelok maupun berpindah lajur.
Meski terlihat sederhana, menyalakan sein merupakan bagian penting dari etika dan keselamatan berlalu lintas.
Korlantas Polri menegaskan, lampu sein bukan sekadar pelengkap kendaraan, melainkan sarana komunikasi antar-pengguna jalan untuk memberikan informasi mengenai arah pergerakan kendaraan.
“Sein bukan formalitas, tapi penyelamat. Nyalakan sein sebelum berbelok agar pengguna jalan lain memahami arah tujuanmu. Satu isyarat sederhana bisa mencegah kecelakaan dan menyelamatkan nyawa,” demikian imbauan Korlantas Polri.
Korlantas Polri mengimbau pengendara untuk selalu menyalakan lampu sein sebelum melakukan manuver. Setelah memberikan isyarat, pengemudi juga harus memastikan kondisi lalu lintas di sekitar benar-benar aman atau clear sebelum berbelok maupun berpindah jalur.
Selain itu, masyarakat diminta menghindari manuver secara mendadak karena dapat mengejutkan pengguna jalan lain dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.
“Sein saat berbelok itu penting. Pertama, beri isyarat sebagai tanda niat. Kedua, pastikan kondisi sudah clear, baru lakukan manuver dan ketiga, hindari manuver mendadak dan hargai sesama pengguna jalan. Sein adalah bahasa di jalan, beri tanda, selamatkan sesama. Ingat, kelalaian kecil bisa berakibat fatal,” tulis Korlantas Polri.
Korlantas Polri berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas terus meningkat. Penggunaan lampu sein secara benar diharapkan dapat menciptakan komunikasi yang baik antar pengguna jalan sehingga perjalanan menjadi lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua.(*)
