Hari ini
Cuaca 0oC
Karawang Terkini

Pria Lanjut Usia Ditetapkan Sebagai Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Belasan Anak di Sukabumi

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah anak perempuan di bawah umur mengguncang masyarakat di wilayah Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi. 

Foto ilustrasi

Seorang pria berinisial MM (72 tahun) telah diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap belasan anak. Perkara ini kini sedang didalami secara intensif oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Hartono menyampaikan bahwa terduga pelaku diamankan pada Selasa 21 Juli 2026 malam dan langsung menjalani pemeriksaan mendalam.

“Kami sudah mengamankan terduga pelaku, namun saat ini masih dalam tahap pendalaman jumlah korban. Pemeriksaan terhadap para korban dan pihak terkait masih terus berlangsung,” ujar Hartono pada Rabu 22 Juli 2026.

Penyidik belum dapat memastikan secara pasti berapa jumlah anak yang menjadi korban, namun tim terus berupaya mendata dan memverifikasi setiap informasi yang masuk. Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum berani melapor atau menceritakan apa yang dialaminya.

Kasus ini terungkap setelah sejumlah anak mulai memberanikan diri menceritakan pengalaman mereka kepada orang tua, yang kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang. Berdasarkan penyelidikan sementara, dugaan tindakan pelecehan terjadi di sekitar area masjid, di mana terduga pelaku diduga memanfaatkan kedekatan emosional dengan anak-anak.

“Sementara dugaan sementara perbuatan dilakukan di depan masjid dengan alasan mengaku sayang atau merasa kangen kepada anak-anak tersebut,” jelas Hartono.

Pihak kepolisian masih memeriksa kebenaran informasi mengenai dugaan pemberian uang maupun ancaman yang diduga dilakukan pelaku agar korban tidak membicarakan kejadian tersebut kepada orang lain. Masyarakat diminta tidak menyimpulkan hal-hal yang belum pasti sampai seluruh fakta terungkap melalui proses hukum yang sah.

Saat kasus ini diketahui warga, suasana sempat memanas dan kerumunan terbentuk. Polisi segera berkoordinasi dengan Polsek setempat serta perangkat desa untuk menjaga keamanan dan mencegah tindakan main hakim sendiri.

“Kami bergerak cepat mengamankan terduga pelaku agar proses hukum berjalan lancar. Berkat kerja sama aparat dan perangkat desa, situasi dapat dikendalikan dan terduga pelaku aman untuk diperiksa secara profesional,” tegas Hartono.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan khusus. Penanganan terhadap korban dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan kondisi psikologis serta menjaga kerahasiaan identitas mereka. Di sisi lain, penyidik tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta, kronologi lengkap, serta mengumpulkan barang bukti yang diperlukan.(*)

Hide Ads Show Ads