Indonesia Resmi Bertugas Sebagai Auditor PBB Periode 2026–2032
New York : Indonesia resmi memulai mandatnya sebagai anggota UN Board of Auditors (UNBoA) untuk periode 2026–2032. Melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Indonesia akan berkontribusi dalam audit eksternal berbagai entitas PBB.
Prosesi serah terima keanggotaan UNBoA dilaksanakan Rabu, 22 Juli 2026, di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat. Prosesi serah terima tersebut dihadiri Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir yang mendampingi Ketua BPK RI, Isma Yatun.
Keanggotaan BPK RI di UNBoA merupakan pengakuan atas kapasitas dan kredibilitas Indonesia sebagai lembaga pemeriksa berstandar internasional. Sekaligus kesempatan untuk berkontribusi dalam penguatan akuntabilitas global.
Ketua BPK RI menyampaikan apresiasi kepada para anggota UNBoA atas dukungan selama proses transisi. Serta, menegaskan pentingnya menjaga independensi, kesinambungan, dan kualitas audit guna memberikan nilai tambah bagi PBB dan seluruh negara anggotanya.
Sementara, Wamenlu Arrmanatha Nasir menyampaikan mandat BPK RI di UNBoA sejalan dengan komitmen Indonesia. Yaitu, untuk mendorong reformasi tata kelola PBB bersama negara-negara anggota lainnya.
Sejak proses pencalonan pada 2020, Kementerian Luar Negeri bersama BPK RI menjalankan diplomasi yang intensif. Guna menghimpun dukungan negara-negara anggota PBB hingga Indonesia terpilih secara aklamasi pada 2025.
“Kemlu, melalui PTRI di New York, akan terus mendukung BPK RI dalam pelaksanaan tugas audit badan-badan PBB tersebut. Serta, meningkatkan sinergi dan kolaborasi antarlembaga untuk memperkuat dan memperluas kepemimpinan serta pengaruh Indonesia di berbagai forum internasional,” ujar Wamenlu.
UNBoA merupakan dewan yang terdiri dari tiga Supreme Audit Institutions (SAI) yang bertugas melakukan audit eksternal atas laporan keuangan dan kinerja berbagai entitas PBB. Serta, menyampaikan rekomendasi kepada Majelis Umum PBB untuk memperkuat akuntabilitas dan efektivitas organisasi.
Indonesia terpilih sebagai anggota UNBoA secara aklamasi pada Sidang Utama Komite V Majelis Umum PBB pada 7 November 2025 di New York. Yakni, dengan masa tugas selama 6 tahun dari Juli 2026 hingga Juni 2032.
BPK RI menggantikan SAI Tiongkok (China National Audit Office) sebagai wakil kawasan Asia dalam UNBoA. Dalam menjalankan mandat ini, BPK RI akan bekerja sama dengan SAI Prancis dan SAI Brasil.(*)
