Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Indonesia Resmi Jadi Pendiri Organisasi AI Dunia

Shanghai : Airlangga Hartarto targetkan ekonomi digital meroket tajam
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, pada Konferensi World Artificial Intelligence (WAIC) 2026 di Shanghai, Tiongkok, Kamis 16 Juli 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, pada Konferensi World Artificial Intelligence (WAIC) 2026 di Shanghai, Tiongkok, Kamis 16 Juli 2026.

Indonesia secara resmi menempatkan diri sebagai salah satu negara pendiri (founding member) dalam World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO), sebagai upaya nyata Jakarta dalam menjembatani kesenjangan teknologi kecerdasan buatan global agar lebih inklusif bagi negara berkembang.

Penandatanganan dokumen pendirian organisasi ini dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, di sela-sela Konferensi World Artificial Intelligence (WAIC) 2026 di Shanghai, Tiongkok, Kamis 16 Juli 2026. 

Indonesia bergabung bersama 29 negara lainnya termasuk Brasil, Rusia, Malaysia, dan Afrika Selatan untuk membentuk kerangka kerja tata kelola AI yang independen dan berfokus pada ranah sipil.

Dalam forum internasional tersebut, Airlangga menekankan bahwa keterlibatan Indonesia sejak fase awal sangat krusial untuk memastikan pengembangan AI tetap menjunjung tinggi prinsip human-centric atau berpusat pada manusia.

"Bagi negara berkembang seperti Indonesia, penerapan teknologi ini sangat vital untuk mentransformasi sektor pertanian modern, mempercepat transisi energi terbarukan, hingga inovasi layanan kesehatan digital," ujar Airlangga dalam pernyataan resminya.

Ia menambahkan, optimisme terhadap adopsi teknologi ini didasari oleh proyeksi ekonomi digital nasional. "Saat ini, nilai ekonomi digital Indonesia mencapai USD 13 miliar. Dengan dukungan integrasi AI yang tepat, kami memproyeksikan angka ini dapat melompat menuju USD 300 miliar di masa mendatang," lanjutnya.

Menjaga Kedaulatan di Tengah Inovasi

Sebagai anggota pendiri, Indonesia mendapatkan hak strategis dalam merumuskan arah kebijakan dan struktur kelembagaan WAICO. Pemerintah RI menegaskan bahwa seluruh kolaborasi teknis yang dilakukan melalui organisasi ini akan tetap berpijak pada regulasi domestik, terutama mengenai kedaulatan data dan etika penggunaan teknologi.

Pemerintah juga menyoroti urgensi penguatan infrastruktur digital, khususnya pembangunan pusat data (data center) nasional, sebagai fondasi utama adopsi AI. 

Ke depan, langkah ini akan ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas kementerian guna meningkatkan daya saing sumber daya manusia lokal agar mampu beradaptasi dengan disrupsi teknologi yang cepat.

Bergabungnya Indonesia ke dalam WAICO menandai upaya proaktif pemerintah dalam menavigasi geopolitik teknologi, memastikan bahwa kemajuan AI tidak hanya berpusat pada segelintir negara maju, melainkan dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi yang merata bagi negara-negara berkembang.(*)

Hide Ads Show Ads