Kejari Karawang Disentil Telak Mahasiswa, Raihan Penghargaan Bukan Bersatu Hebat Dalam Berantas Kuropsi
Font Terkecil
Font Terbesar
Karawang : Penghargaan yang baru saja diraih Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang sebagai peringkat 3 dalam kategori Percepatan Pelaporan SIMPLEMONev & E-Piutang pada Tindak Pidana Khusus Τ.Α. 2025, rupanya memantik sorotan dari mahasiswa. Di tengah apresiasi tersebut, Presiden Mahasiswa Universitas Sehati Indonesia, Ridwan Badriawan mempertanyakan relevansi penghargaan dengan kondisi nyata penanganan kasus korupsi di Karawang yang dinilai masih marak dan belum tertangani secara tuntas.(13/12/2025)
Ia menilai penghargaan itu terasa ironis. Di satu sisi, lembaga penegak hukum menerima apresiasi; namun di sisi lain, berbagai kasus dugaan korupsi di Karawang masih bermunculan dan belum memberikan rasa keadilan yang kuat bagi masyarakat.
“Penghargaan itu terlihat indah sebagai dekorasi, tapi manfaat nyata bagi masyarakat belum terlalu terasa. Yang dibutuhkan bukan piala, melainkan kerja tegas dan transparan,” ujar Ridwan, Jumat, 12 Desember 2025.
Menurut Ridwan, masyarakat berharap Kejari lebih berani menyentuh kasus-kasus besar yang selama ini dianggap sulit dijangkau. Publik juga menilai penilaian kinerja tidak seharusnya hanya dilihat dari administrasi atau pemaparan laporan yang rapi, melainkan dari dampak nyata terhadap pemberantasan korupsi di daerah.
“Kalau indikatornya hanya administrasi bagus, lalu bagaimana nasib keadilan yang sebenarnya ingin masyarakat lihat?” tuturnya.
Ia berharap, penghargaan apa pun tidak membuat Kejari terlena. Korupsi di Karawang, menurutnya, masih menunggu untuk diberantas dengan serius, bukan sekadar dipamerkan dalam laporan atau seremoni penghargaan.
"Kami menuntut kejari mengadakan diskusi panel dengan menghadirkan seluruh kepala desa dan mahasiswa sebagai panelis," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi se-Jawa Barat Tahun 2025, yang digelar Rabu 10 Desember 2025 Kejaksaan Negeri Karawang berhasil meraih Peringkat 3 dalam kategori Percepatan Pelaporan SIMPLEMONev & E-Piutang pada Tindak Pidana Khusus Τ.Α. 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Dedy Irwan Virantama, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Tri Yulianto Satyadi. Prestasi ini menjadi pengakuan atas capaian kinerja Pidsus Kejari Karawang sepanjang tahun 2025.
Kejari Karawang menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan dorongan untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum di daerah.
"Pencapaian ini menunjukkan komitmen kami dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta mutu pelaporan kinerja, khususnya di bidang tindak pidana khusus,” ujar Kajari Dedy, Kamis, 11 Desember 2025.
Dengan diraihnya peringkat tersebut, Kejaksaan Negeri Karawang berharap dapat semakin memperkokoh pelayanan dan proses penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Karawang.
"Ini menjadi pengingat bagi kami agar tidak puas diri dan terus bekerja lebih baik untuk masyarakat Karawang,” tutupnya(*).

