Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai Memprihatinkan

Kuningan : Kerusakan lingkungan di kawasan Gunung Ciremai tidak hanya terjadi di dalam wilayah Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), tetapi justru semakin mengkhawatirkan di zona penyangga. Aktivitas pembangunan, alih fungsi lahan, dan ekspansi wisata di wilayah tersebut dinilai telah melampaui daya dukung lingkungan.

Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai Memprihatinkan

Penggiat lingkungan sekaligus anggota tim SAR Kuningan, Avo, menyatakan bahwa zona penyangga yang seharusnya berfungsi melindungi kawasan inti hutan kini mengalami tekanan berat akibat lemahnya pengendalian tata ruang.

“Ancaman terbesar Ciremai hari ini bukan hanya dari dalam kawasan taman nasional, tetapi dari zona penyangga yang rusak secara perlahan namun masif,” ujar Avo.

Ia menjelaskan, kawasan penyangga seperti Palutungan mengalami perubahan fungsi lahan secara drastis. Area yang sebelumnya berupa hutan dan kebun rakyat kini berubah menjadi permukiman, vila, serta objek wisata tanpa perencanaan berbasis lingkungan dan risiko bencana.

“Zona penyangga seharusnya menjadi sabuk pengaman ekosistem. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, dibangun tanpa kontrol dan tanpa kajian daya dukung,” katanya.

Avo menilai, lemahnya implementasi regulasi menjadi salah satu penyebab utama kerusakan tersebut. Meski Pemerintah Kabupaten Kuningan telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2020 tentang pengendalian pemanfaatan ruang, pelaksanaannya dinilai belum efektif di lapangan.

“Aturannya ada, tapi pengawasannya lemah. Akibatnya, kepentingan ekonomi jangka pendek mengalahkan perlindungan lingkungan jangka panjang,” ujarnya.

Tekanan di zona penyangga, menurut Avo, berdampak langsung terhadap kawasan inti TNGC. Meningkatnya aktivitas manusia di wilayah sekitar hutan turut memicu gangguan keseimbangan ekosistem, termasuk perubahan perilaku satwa liar yang mulai sering masuk ke jalur pendakian dan permukiman warga.

“Satwa itu tidak salah. Mereka keluar karena habitatnya terdesak dari luar kawasan,” kata Avo.

Dari sisi kebencanaan, ia juga mengingatkan bahwa pembangunan tanpa kendali di zona penyangga berpotensi memperbesar risiko saat terjadi bencana alam. Berdasarkan data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Gunung Ciremai diperkirakan akan memasuki siklus erupsi dalam 25 tahun ke depan

“Kita jangan sampai menumpuk manusia dan aktivitas di wilayah yang secara geologis rawan erupsi,” tegasnya.

Avo mendesak Pemerintah Kabupaten Kuningan segera menyusun dan menerapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang berbasis risiko bencana dan perlindungan ekosistem, khususnya di zona penyangga Gunung Ciremai.

“Kalau zona penyangga dibiarkan rusak, maka kawasan inti hutan akan ikut runtuh. Ini bukan sekadar soal lingkungan, tapi soal keselamatan manusia,” pungkasnya.(*)

WEB UTAMA
Hide Ads Show Ads