DPRD Ungkap Alasan Tunda Pembayaran Proyek
Bandung : Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, MQ Iswara, menegaskan adanya tunda bayar kegiatan infrastruktur Pemprov Jabar sepanjang tahun 2025 dengan nilai mencapai Rp621 miliar. Menurutnya, pembayaran terhadap kontraktor atau pihak ketiga akan dilakukan pada awal tahun 2026.
Iswara menjelaskan, penundaan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satunya dana kurang salur dari pemerintah pusat sejak 2024 senilai Rp1,2 triliun yang baru bisa dimasukkan setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pada 31 Desember 2025. Selain itu, realisasi pendapatan daerah yang ditargetkan 100 persen hanya tercapai 94,4 persen.
“Sehingga pembiayaan berbagai kegiatan di tahun 2025 kemarin ada yang belum terbayarkan sekitar Rp621 miliar,” ujar Iswara saat dihubungi wartawan, Rabu 7 Januari 2026.
Ia menambahkan, setelah dilakukan review oleh Inspektorat, Pemprov Jabar dapat melakukan pergeseran anggaran dan menempatkannya dalam pos Belanja Tidak Terduga (BTT). Dana tersebut kemudian digunakan untuk membayar kegiatan yang tertunda.
“Pergeseran anggaran dimungkinkan oleh regulasi sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026. Kami DPRD Jawa Barat menunggu hasil langkah yang dilakukan Pemprov,” tegas Iswara.(*)

