Hari ini
Cuaca 0oC
Karawang Terkini

Pengendara Motor Nekat Masuk Tol Permai, Polisi Sebut Diduga Alami Gangguan Kejiwaan

Pekanbaru ; Aksi seorang pengendara sepeda motor berinisial EF (20) yang nekat melintas di ruas Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Tol Permai) sempat menghebohkan pengguna jalan. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 1 Agustus 2026 itu viral di media sosial setelah direkam oleh pengendara lain karena dinilai membahayakan keselamatan.

Pengendara Motor Nekat Masuk Tol Permai, Polisi Sebut Diduga Alami Gangguan Kejiwaan
Pengendara Motor Nekat Masuk Tol Permai, Polisi Sebut Diduga Alami Gangguan Kejiwaan

Berdasarkan keterangan kepolisian, EF memasuki ruas tol melalui Gerbang Tol Kandis Utara. Saat itu, petugas gerbang diduga tengah melakukan pemeriksaan aset di sekitar lokasi sehingga pengendara berhasil lolos dari pengawasan.

Sejumlah pengendara mobil sempat berupaya menghentikan laju sepeda motor tersebut. Namun, pengendara tetap melanjutkan perjalanan di jalan bebas hambatan hingga akhirnya petugas menerima laporan dan melakukan penghadangan.

Pengendara bersama sepeda motornya berhasil diamankan di Gerbang Tol Pekanbaru, Kecamatan Rumbai, tanpa menimbulkan kecelakaan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui EF merupakan warga Kabupaten Kampar yang telah meninggalkan rumah selama dua hari. Polisi juga menduga pengendara mengalami gangguan kejiwaan. Kepada petugas, EF mengaku tidak mengetahui bahwa sepeda motor dilarang melintas di jalan tol.

Kanit PJR Tol Permai, AKP Awi Ruben, mengatakan hasil pemeriksaan mengarah pada dugaan tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengendara diduga mengalami gangguan kejiwaan dan mengaku tidak mengetahui bahwa sepeda motor tidak diperbolehkan melintas di jalan tol,” ujar AKP Awi Ruben pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi memanggil orang tua EF dan meminta yang bersangkutan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu, kepolisian juga mengingatkan pengelola jalan tol untuk meningkatkan pengawasan di setiap gerbang masuk guna mencegah kendaraan roda dua masuk ke ruas tol.

“Kami mengimbau pengelola jalan tol agar memperketat pengawasan di setiap gerbang masuk sehingga kendaraan roda dua tidak dapat memasuki ruas tol dan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga,” kata AKP Awi Ruben.(*)

Hide Ads Show Ads