Pasca Oknum LSM Diringkus Polisi, APDESI Kabupaten Subang Serukan Siap Lawan Aksi Premanisme
Subang:; Ketua APDESI Kabupaten Subang Ernawati mengimbau seluruh Kepala Desa, agar tidak takut melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini ke Polres Subang, atau Polsek terdekat apabila, ada oknum LSM yang mencoba melakukan pemerataan Hal tersebut, seiring dengan adanya oknum LSM yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu, oleh Jajaran Satreskrim Polres Subang.
"Saya imbau seluruh kepala desa, jangan segan-segan melaporkan, praktik pemanasan oleh oknum LSM, atau oleh pihak lainnya, cepat laporkan kepada kepolisian, baik itu Polres maupun Polsek," ujar Ernawati, di Subang, Minggu 18 Januari 2026.
Ia menegaskan jangan biarkan aksi premanisme terus menghantui para kepala desa, dengan modus pemerasan. Hal itu akan mengganggu kinerja para kepala desa, sehingga akan mengganggu pelayanan publik.
"Jelaslah, kalau oknum LSM yang melakukan pemerasan itu, kita biarkan, maka kinerja para kepala desa akan terganggu, terutama dalam hal pelayanan publik," tegasnya.
APDESi juga berkomitmen, untuk memerangi segala bentuk premanisme yang terjadi di lingkungan pemerintahan desa. Karena selain mengganggu jalannya roda pemerintahan, juga meresahkan masyarakat.
"Kami juga berkomitmen, akan memerangi segala bentuk premanisme, yang terjadi di kantor pemerintahan desa, yang bisa menghambat roda pemerintahan di desa," tandas Ketua APDESI.
Sementara itu, Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono juga menyatakan komitmennya, tidak ada ruang bagi premanisme di wilayah hukum Polres Subang. Setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, termasuk aparat pemerintahan akan ditingkatkan tegas, sesuai hukum yang berlaku.
'Kami berkomitmen, tidak akan memberi ruang terhadap aksi premanisme, kami akan tindak sesuai ketentuan aturan perundang-undangan yang berlaku," tegas AKBP Dony.
Ia juga menyebut, gerak cepat jajaran Satreskrim yang melakukan OTT terhadap oknum LSM, berupaya wujud komitmen Polri, terhadap pemberantasan aksi premanisme, yag meresahkan masyarakat dan aparatur pemerintahan. Kapokres juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk kepala desa, untuk secepatnya melaporkan, jika terjadi aksi premanisme, termasuk pmerasan.
'Kami juga berkomitmen, untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat, demi terwujudnya kamtibmas yang kondusif," pungkasnya(*)

