Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan
Jakarta ; Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis dan tidak menentu.
Dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan pelindungan jemaah, pemerintah mengimbau calon jemaah umrah yang dijadwalkan berangkat dalam waktu dekat untuk menunda keberangkatannya hingga kondisi kembali kondusif.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah dalam memastikan keamanan warga negara.
“Mempertimbangkan kondisi Timur Tengah yang tidak menentu dan eskalasinya semakin tinggi, kami mengimbau jemaah umrah yang akan berangkat dalam waktu dekat untuk menunda keberangkatannya,” ujar Dahnil, Minggu, 1 Maret 2026.
Pemerintah juga meminta seluruh jemaah umrah yang saat ini berada di Arab Saudi beserta keluarga di Tanah Air agar tetap tenang dan tidak panik.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi, maskapai penerbangan, serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak Arab Saudi, maskapai, dan PPIU agar jemaah yang tertunda kepulangannya dapat ditampung di hotel maupun tempat-tempat lain yang aman dan layak,” ucap Dahnil.
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Warga diminta merujuk pada sumber resmi pemerintah guna menghindari kesimpangsiuran yang dapat memicu keresahan.
Terkait penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, pemerintah memastikan hingga saat ini belum ada dampak terhadap persiapan yang sedang berjalan. Seluruh tahapan perencanaan dan koordinasi disebut tetap berlangsung sesuai jadwal.
“Kami berharap kondisi segera normal dan semua pihak dapat menahan diri. Pemerintah akan terus memantau perkembangan dan mengambil langkah yang diperlukan demi keselamatan serta kenyamanan jemaah,” tutur Dahnil.
Kementerian Haji dan Umrah menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pembaruan informasi serta memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah.(*)

