Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Bongkar “Bunker” Miras di Balik Ruang Karaoke, Polresta Cirebon Sisir Tempat Hiburan Malam

Cirebon: Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon melakukan tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal dalam razia skala besar yang digelar di wilayah timur Kabupaten Cirebon, Rabu (14/1/2026) dini hari. 

Bongkar “Bunker” Miras di Balik Ruang Karaoke, Polresta Cirebon Sisir Tempat Hiburan Malam

Ketelitian petugas menjadi kunci keberhasilan operasi ini saat sebuah gudang penyimpanan tersembunyi berhasil dibongkar.

Operasi yang menyasar tiga titik strategis di kawasan Gronggong (Kecamatan Beber) dan Ciledug ini dipimpin langsung oleh jajaran gabungan berbagai fungsi kepolisian.

Di salah satu lokasi hiburan malam di Ciledug, petugas berhasil mengungkap siasat pengelola yang menyembunyikan ratusan botol miras di balik ruang karaoke. Gudang yang menyerupai “bunker” ini disamarkan dengan tumpukan kardus rapi sehingga tak kasatmata dari luar.

Namun, penggeledahan cermat yang dilakukan petugas membuahkan hasil. Ratusan botol miras berbagai merek ternama dengan kadar alkohol di atas 15 persen, seperti Johnnie Walker Red Label, Iceland Vodka, berbagai jenis soju, hingga anggur merah, ditemukan dan langsung disita.

Plh Kabag Ops Polresta Cirebon, Kompol Acep Anda, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

“Kami melakukan penyitaan sebanyak 130 botol miras dari tiga titik operasi. Dua lokasi di daerah Gronggong dan satu di Ciledug. Fokus kami adalah miras berkadar alkohol tinggi yang dijual di luar batas izin,” ujar Kabag Ops

Tak hanya menyasar peredaran miras, Polri juga melakukan pengawasan ketat terhadap penyalahgunaan narkoba dan senjata tajam. Di tengah pendar lampu disko, personel Dokpol (Kedokteran Kepolisian) melakukan tes urine secara mendadak kepada para pengunjung dan pemandu lagu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan terhadap puluhan sampel yang dikumpulkan, pihak kepolisian memastikan situasi terkendali. “Tadi kami lakukan tes urine secara acak, dan hasilnya seluruhnya dinyatakan negatif,” tambahnya

Petugas juga memeriksa identitas diri serta menggeledah barang bawaan seluruh pengunjung untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke area hiburan.

Keberhasilan membongkar penyimpanan miras yang disamarkan ini menjadi peringatan bagi pengelola tempat hiburan lainnya. Polresta Cirebon menegaskan tidak akan mentoleransi peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas di wilayah hukum mereka.

“Operasi ini akan terus kami lanjutkan secara rutin. Malam ini selesai di sini, namun jika diperlukan, besok dan seterusnya akan kembali kami laksanakan demi menjamin rasa aman masyarakat,” tegas Kabag Ops

Saat ini, seluruh barang bukti sebanyak 130 botol miras telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk proses pendataan dan tindak lanjut hukum lebih lanjut. Langkah proaktif ini diharapkan mampu menutup celah peredaran miras berkadar tinggi yang sering kali disamarkan di balik gemerlap hiburan malam.(*)

WEB UTAMA
Hide Ads Show Ads