Penyidik Bareskrim Polri Periksa 18 Saksi Terkait Kasus Kayu Gelondongan
Jakarta : Penyidik Bareskrim Polri mengungkap bahwa pemeriksaan saksi terus dilakukan untuk mengungkap dugaan ilegal logging di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
Kasus ini berkaitan dengan banyaknya kayu gelondongan yang terseret air banjir bandang.(31/12/2025).
“18 (saksi sudah dimintai keterangan,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, Selasa (30/12/25).
Ia menerangkan, dalam waktu tidak akan lama lagi akan dilakukan gelar perkara. Dalam kasus ini, penyidik sendiri dilakukan kepada PT TBS.
“Minggu depan lah (gelar perkara),” jelasnya.
Ditambahkan Brigjen Pol. Iramni, untuk kasus di dua provinsi lainnya hingga kini masih dalam penyelidikan.(*)

