Polres Lebak Ungkap 60 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
Lebak: Polres Lebak mengungkap sebanyak 60 kasus narkoba sepanjang tahun 2025. Kasus tersebut terdiri atas 34 kasus narkotika jenis sabu, satu kasus ganja, dan 25 kasus obat-obatan terlarang.(30/12/25)
![]() |
| Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki melakukan rilis capaian kinerja POlres Lebak sepanjang tahun 2025 (Dok. Polres Lebak) |
Total tersangka yang diamankan sebanyak 65 orang dengan barang bukti sabu seberat 225,87 gram, ganja 7,64 gram, Hexymer 11.093 butir, Tramadol 5.195 butir, serta Alprazolam 36 butir.
Hal itu terungkap saat Polres Lebak menggelar Rilis Akhir Tahun 2025, di Aula Sanika Satyawada Polres Lebak, Senin kemarin, (29/12/2025).
“Rilis akhir tahun merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Polda dan Polres. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil pelaksanaan tugas kepolisian kepada masyarakat,” kata Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki.
Selain angka kasus narkoba, Polres juga menindak 397 tindak pidana sepanjang tahun ini. Dari jumlah tersebut, 264 kasus berhasil diselesaikan sehingga capaian penyelesaian perkara atau clearance rate mencapai 55,93 persen.
Di bidang lalu lintas, Satlantas Polres Lebak sepanjang tahun 2025 berhasil mengamankan sebanyak 576 knalpot brong. Kapolres Lebak menyebutkan bahwa upaya penertiban tersebut dilakukan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan berlalu lintas.
“Angka kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan dari 155 kasus pada tahun 2024 menjadi 148 kasus di tahun 2025, atau turun sebanyak 7 kasus atau sekitar 4,5 persen,” kata Herfio Zaki.(*)

