Kabar Bahagia, Insentif Guru Honorer Naik Rp100 Ribu Mulai 2026
Jakarta: Pemerintah resmi menaikan besaran insentif untuk guru honorer di seluruh Indonesia mulai 2026 mendatang sebesar Rp100 ribu. Dengan kenaikan tersebut maka besaran insentif guru honorer per bulannya berubah dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu.
Menurut Anggota Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan, guru honorer layak bergembira dengan kenaikan tersebut. Sebab meski jumlahnya mungkin tidak seberapa bagi para guru, namun jumlah tersebut relatif besar jika dikalikan dengan total guru honorer.
Sesuai dengan data jumlah guru honorer saat ini mencapai 2,6 juta orang atau 56 persen dari 3,7 juta guru di Indonesia. Kalau masing-masing guru honorer mendapat tambahan Rp100 ribu per bulan, maka setahun pemerintah mesti mengeluarkan Rp3,12 per tahun.
"Guru honorer tentu sangat bersyukur, paling tidak, ada tambahan anggaran untuk menutupi kebutuhan pokok sehari-hari. Apakah ini sudah ideal, tentu belum pemerintah harus bekerja lebih keras lagi agar insentif ini bisa lebih tinggi lagi," katanya, melalui keterangan persnya, Sabtu (27/12/2025).
Meski pemerintah memberikan tambahan insentif bagi para guru, namun ini tidak berlaku bagi tenaga administrasi pendidikan. Padahal tenaga administratif tidak kalah berat tugasnya dengan para guru dan hampir di setiap sekolah mereka ada.
Tenaga adminstratif selama ini masih belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Padahal di samping bekerja mereka juga harus membiayai kebutuhan keluarganya sama dengan guru.
Dengan fakta tersebut, ia mendorong dan mendukung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjadi garda terdepan memikirkan nasib mereka. Bagaimanapun mereka adalah para pejuang kemajuan pendidikan yang tidak boleh ditinggalkan dan dilupakan.
"Sama dengan guru, mereka juga adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Kalau bisa dalam waktu dekat ini, kemendikdasmen sudah harus memberikan tambahan honor, insentif, tunjangan, atau apapun namanya," ujarnya.(*)

