Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Motor Santri Diembat Copet, Beruntung Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

 Majalengka: Komitmen Polres Majalengka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan. Team Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka

Resmob Polres Majalengka ciduk dua pelaku Curas santri. (Foto: Polres Majalengka)

Berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap satu unit sepeda motor di wilayah Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.

Peristiwa curas tersebut terjadi pada Selasa, 18 November 2025, sekitar pukul 06.30 WIB, di Jalan Naggerang-Pasanggrahan, tepatnya di Desa Maja Utara, Kecamatan Maja.

Dalam kejadian itu, satu unit sepeda motor Yamaha Nmax milik seorang santri, Indra Fauzan, warga Desa Maja Utara, menjadi sasaran pelaku kejahatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan cepat di lapangan, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku, yakni UB (45) dan P alias Tile (41) warga Kabupaten Sukabumi.

"Keduanya kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP Udiyanto, Senin (15/12/2025).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti utama berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax milik korban berhasil diamankan. Selain itu, turut disita satu unit sepeda motor Honda Supra X yang diduga digunakan pelaku sebagai sarana saat melancarkan aksinya.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang lain berupa pakaian dan perlengkapan yang digunakan para terduga pelaku saat kejadian, di antaranya rompi warna oranye, helm dan pakaian lainnya.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Majalengka guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Penyidik Satreskrim Polres Majalengka kini tengah mendalami kasus tersebut untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan serupa.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat," ucap Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto.

Polres Majalengka juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap peristiwa mencurigakan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten setempat(*)

Hide Ads Show Ads