Asprumnas Jabar Apresiasi Sinergitas Pemkab Karawang Percepat Penyerahan PSU
Font Terkecil
Font Terbesar
Karawang : Asosiasi Pengembang Rumah Nasional (Asprumnas) Jawa Barat memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah sinergitas yang dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama sejumlah instansi terkait dalam upaya mempercepat proses penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari para pengembang perumahan.
Ketua Asprumnas Jabar, H. Abun Yamin Syam, menilai koordinasi yang ditunjukkan Pemkab Karawang merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan penyerahan PSU dan menata pengelolaan perumahan secara lebih tertib.
"Saya sangat mendukung sosialisasi ini. Dengan hadirnya Pak H. Maslani selaku Wakil Bupati, Pak Kajari, dan Pak Ketua DPRD, ini bukti nyata bahwa di Karawang persoalan serah terima PSU ditangani secara serius," ujarnya, usai menghadiri Kegiatan Sosialisasi Serah Terima PSU yang digelar Dinas PRKP Karawang di Kantor Pemda Karawang, Rabu, (3/12).
Menurutnya, Asprumnas secara kelembagaan mendukung penuh langkah Pemkab Karawang dalam mendorong percepatan penyerahan PSU, agar fasilitas publik di lingkungan perumahan dapat dikelola pemerintah daerah secara optimal.
H. Abun menjelaskan bahwa Asprumnas telah mengimbau seluruh anggotanya untuk segera menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah. Ia menambahkan, sejumlah anggota pun sudah mulai melakukan penyerahan secara kolektif sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Ia juga menegaskan bahwa organisasi siap mengambil langkah tegas terhadap anggota yang masih belum menyelesaikan kewajiban penyerahan PSU. "Di Kabupaten Karawang ada sekitar 70 anggota Asprumnas. Kami akan memanggil perumahan-perumahan yang memang belum serah terima PSU. PT-nya akan kami panggil," pungkasnya.
Lebih lanjut, H. Abun menerangkan bahwa bagi perumahan yang perusahaan pengembangnya sudah tidak aktif, proses penyerahan tetap bisa dilakukan melalui mekanisme serah terima mandiri. "Kalau PT-nya sudah tidak ada, serah terima PSU bisa dilakukan langsung oleh warga kepada pemerintah daerah," jelasnya.
Ia berharap percepatan penyerahan PSU ini dapat menciptakan lingkungan perumahan yang tertata, terkelola, dan memiliki kepastian layanan publik yang lebih baik.
H. Abun turut menghimbau asosiasi perumahan lainnya agar ikut mendorong anggotanya mempercepat proses serah terima PSU, sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan hukum demi kenyamanan masyarakat.
"Kami berharap semua asosiasi bergerak bersama, supaya serah terima PSU di Karawang dapat segera tuntas," tutupnya.(*)

