Catat ! Utama Keselamatan Anda ! Pentingnya Istirahat Berkendara Saat Mudik dan Perjalanan Jauh
Karawang: Mudik menjadi tradisi yang lekat dengan masyarakat Indonesia, terutama saat Hari Raya Idulfitri. Selain itu, kebiasaan pulang ke kampung halaman juga kerap dilakukan pada masa libur panjang seperti Natal dan Tahun Baru. (24/12/25).
Umumnya, arus mudik mulai meningkat sekitar tujuh hari sebelum Lebaran, dengan jarak tempuh perjalanan yang bervariasi, dari yang relatif dekat hingga menempuh ratusan kilometer.
Dikutip dari laman Hyundai Indonesia, kondisi fisik pengemudi memegang peranan penting dalam menjaga keselamatan selama perjalanan. Istirahat yang cukup pada malam sebelum berangkat menjadi hal mendasar agar tubuh tetap fit dan fokus saat mengemudi. Pengemudi yang bugar tidak hanya melindungi dirinya sendiri, tetapi juga keselamatan seluruh penumpang.
Bagi pengendara yang menempuh perjalanan jauh menggunakan mobil pribadi, aturan istirahat setiap empat jam sekali wajib diperhatikan. Setelah berkendara selama empat jam, pengemudi disarankan meluangkan waktu istirahat minimal 30 menit. Langkah ini bertujuan menjaga stamina agar tetap optimal hingga tiba di tujuan.
Waktu istirahat sebaiknya dimanfaatkan secara efektif, mengingat tempat peristirahatan, khususnya di ruas jalan tol, sering dipadati pengguna jalan lainnya. Aktivitas sederhana seperti meregangkan otot, minum, atau tidur sejenak dapat membantu memulihkan kondisi tubuh sebelum kembali melanjutkan perjalanan.
Pengemudi juga diimbau untuk tidak memaksakan diri ketika rasa kantuk dan lelah mulai muncul. Kondisi tersebut dapat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan. Apabila mulai mengantuk, segeralah mencari rest area atau posko siaga terdekat untuk beristirahat.
Untuk perjalanan jarak jauh, sangat disarankan terdapat dua pengemudi yang dapat bergantian menyetir. Dengan sistem bergantian, risiko kelelahan dapat diminimalkan, sehingga perjalanan menjadi lebih aman dan nyaman.
Ketentuan istirahat ini juga sejalan dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mewajibkan pengemudi beristirahat setelah berkendara selama empat jam. Secara umum, kemampuan manusia dalam mengemudi secara optimal diperkirakan hanya bertahan maksimal empat jam. Melewati batas tersebut tanpa istirahat dapat menurunkan konsentrasi, ketajaman pandangan, serta respons pengemudi.
Kondisi tubuh yang lelah berpotensi besar memicu kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, pengemudi diimbau untuk selalu memprioritaskan keselamatan dengan beristirahat secara teratur. Lakukan perjalanan kembali hanya setelah tubuh terasa lebih segar dan siap melanjutkan perjalanan.
Dengan perencanaan perjalanan yang baik dan disiplin beristirahat, mudik maupun perjalanan jauh dapat berlangsung aman, nyaman, dan selamat hingga tujuan.(*)

