Berujung RJ, Polisi Proses Pencabutan Laporan Dugaan Pengancaman Terhadap Artis Erika Carlina
Jakarta. Polisi mengungkap kelanjutan proses hukum dugaan pengancaman yang menimpa artis Erika Carlina. Dugaan pengancaman ini dilakukan mantan kekasihnya DJ Panda.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, menyebut bahwa Erika mengajukan pencabutan laporan dugaan pengancaman tersebut. Tim penyidik pun kini tengah memproses pengajuan tersebut.
"Betul yang bersangkutan sebagai pelapor telah mengajukan pencabutan laporan polisi," jelasnya, Senin (22/12/25).
Diterangkannya, Erika dan DJ Panda mengajukan proses restoratif justice (RJ).
"Kami juga telah menerima pengajuan RJ dari pihak terkait. Kami sedang proses juga," ungkapnya.(*)

