Headline News

Umrah Mandiri Resmi Disahkan, Ini Cara Daftarnya

 Jakarta: Pemerintah resmi mengesahkan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) Nomor 14 Tahun 2025. Aturan baru ini menandai dimulainya era perjalanan umrah mandiri bagi masyarakat Indonesia.


Jamaah dari berbagai negara melaksanakan tawaf mengelilingi Kakbah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi (Foto: dokumentasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah)

Sebelumnya, jemaah hanya bisa berangkat umrah melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Kini, masyarakat dapat memilih tiga opsi, yakni melalui PPIU, secara mandiri, atau melalui Menteri.

Kebijakan ini diharapkan memberi keleluasaan bagi calon jemaah untuk mengatur perjalanan sesuai kebutuhan. Selain itu, sistem digital yang diterapkan membuat proses pendaftaran lebih mudah dan transparan.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi turut mendukung kebijakan ini melalui layanan digital Nusuk Umrah. Platform tersebut dapat diakses di laman https://umrah.nusuk.sa.

Platform Nusuk Umrah pertama kali diperkenalkan Saudi Press Agency (SPA) pada 20 Agustus lalu. Layanan ini dirancang untuk meningkatkan kualitas pengalaman jemaah dari seluruh dunia.

Nusuk Umrah memungkinkan calon jemaah menyesuaikan perjalanan sesuai keinginan. Mereka dapat memilih paket terpadu atau layanan terpisah seperti visa, akomodasi, transportasi, dan tur.

Platform ini juga sudah tersedia dalam tujuh bahasa termasuk Indonesia. Seluruh sistemnya terintegrasi dengan pemerintah Arab Saudi dan mendukung berbagai metode pembayaran digital.

Beragam paket perjalanan tersedia, mulai dari Mekkah saja hingga kombinasi Mekkah-Madinah. Setiap paket menampilkan rincian harga, durasi, serta fasilitas hotel dan transportasi yang disediakan.

Salah satu pilihan populer adalah Luxury Package 024 Qafilat Altawhid. Paket ini menawarkan pengalaman umrah selama dua malam di Mekkah dengan layanan mobil pribadi dan sopir.

Jemaah yang memilih paket tersebut akan mendapat sambutan VIP dari tim Nusuk Marhaba di bandara. Mereka juga diinapkan di hotel bintang lima dekat Masjidil Haram untuk kenyamanan beribadah.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Haji dan Umrah, berikut langkah-langkah pendaftaran umrah mandiri melalui platform Nusuk Umrah:

1. Masuk ke situs https://umrah.nusuk.sa.

2. Buat akun pribadi.

3. Pilih paket yang diinginkan.

4. Lakukan pemesanan.

5. Tunggu penerbitan visa umrah.

Dengan disahkannya UU PIHU, masyarakat kini memiliki alternatif perjalanan ibadah yang lebih fleksibel dan modern. Transformasi ini menjadi langkah besar menuju digitalisasi layanan haji dan umrah di Indonesia.(*)
Posting Komentar