Komisi II DPR Tanggapi Usulan Apkasi Terkait Penyesuaian Gaji Kepala Daerah
Jakarta: Komisi II DPR RI memberikan tanggapan resmi terkait wacana usulan kenaikan gaji dan tunjangan bagi kepala daerah yang disampaikan oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Giri Ramanda Kiemas, meminta agar realisasi dari usulan tersebut ditunda terlebih dahulu, mengingat perlunya efisiensi anggaran yang saat ini tengah diterapkan oleh pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Kajian-kajian untuk kenaikan pendapatan unsur pemerintahan daerah bisa dilakukan, tetapi mengingat kondisi efisiensi anggaran di pusat dan daerah, peningkatan pendapatan kepala daerah harus ditunda dulu," kata Giri dalam keterangannya, Kamis 6 Agustus 2026.
Giri menekankan bahwa usulan kenaikan gaji dan tunjangan tersebut sangat tidak etis di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang tertekan, dan terkesan kurangnya rasa empati serta keadilan sosial.
"Ini masalah rasa keadilan kita dengan masyarakat yang sedang mengalami penurunan tingkat penghidupan," katanya.
Legislator asal Sumatera Selatan ini juga menepis keras narasi yang kerap menjadikan rendahnya gaji sebagai dalih utama para kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi. Giri menegaskan bahwa akar dari korupsi adalah krisis integritas personal kepala daerah, dan bukan soal besar-kecilnya nominal pendapatan yang didapat.
"Korupsi bukan soal besar-kecilnya gaji, tapi soal integritas dan tanggung jawab terhadap amanat rakyat. Kalau ukurannya pendapatan kurang dan menjadi penyebab korupsi akan menjadi absurd argumen ini," tegas Giri.
Lebih lanjut, Giri menjelaskan bahwa terdapat aspek-aspek lain yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah.
"Aspek saat pencalonan yang berbiaya tinggi, aspek tata kelola birokrasi yang belum baik, tuntutan sosial kemasyarakatan dan pendapatan yang kecil," lanjut Giri.
Untuk itu, kata Giri, jika usulan kenaikan pendapatan kepala daerah ini ingin direalisasikan maka tata kelola sistem pemerintahan hingga regulasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) harus diperbaiki terlebih dahulu.
"Jika ingin meningkatkan pendapatan perbaiki tata kelola pemerintahan, aturan pilkada dan semua harus dilakukan secara holistik dan komprehensif, tidak bisa parsial cara berpikirnya," tutur Giri.
"Kemudian indikator-indikator untuk kinerja kepala daerah agar bisa dilegitimasi bahwa mereka bekerja dengan baik dan bisa dikasih reward dengan pendapatan yang lebih baik," demikian Giri menambahkan.(*)
