Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Askun Minta Bupati Aep Evaluasi Kebijakan Penghapusan Hibah OKP-Ormas

 Karawang : Bantuan dana hibah untuk Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dihapuskan Pemkab Karawang di Tahun Anggaran 2025.

Foto ilustrasi

Sementara bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) diketahui mengalami kenaikan, yaitu dari Rp 3.500/suara menjadi Rp 5.000/suara, yaitu dengan total anggaran Rp 6,23 miliar untuk 8 parpol yang memiliki kursi di DPRD Karawang.

Pengamat Kebijakan Publik, Asep Agustian SH. MH berpensapat, jika alasan penghapusan hibah OKP dan Ormas adalah efisiensi anggaran, maka alasan tersebut sama sekali tidak masuk akal.

Karena menurutnya, konsep efisiensi anggaran adalah mengurangi atau menghilangkan anggaran yang tidak efektif dan mengalihkan pos anggarannya menjadi lebih efektif.

Sementara ditegaskannya, peranan OKP dan Ormas dinilai penting dalam hal partisipasi dan kolaborasi pembangunan, sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maupun UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam setiap tahapan pembangunan.

"Kalau benar dana bantuan OKP-Ormas nol, itu bukan efisiensi anggaran, tapi dihapuskan namanya. Jadi sungguh keterlaluan sekali kalau itu (hibah OKP-Ormas) sampai zero," tutur Asep Agustian, Jumat (5/9/2025).

Dalam menyikapi situasi nasional saat ini, Askun (sapaan akrab) berpendapat, jika peranan OKP dan Ormas sangat penting. Terbukti, dalam agenda kondusifitas beberapa hari kemarin, OKP, Ormas maupun LSM memiliki peranan strategis di dalam menciptakan kondusifitas di Karawang.

"Saya berpendapat kondusifitas itu mahal harganya. OKP dan Ormas itu instrumen penting dalam hal kondusifitas. Jadi pemerintah harus bisa menghargai keberadaan dan peranan mereka," kata Askun.

Hibah untuk Lembaga Mandatori Tetap Ada

Berdasarkan informasi teranyar yang dihimpun Redaksi Opiniplus.com, selain bantuan keuangan parpol Rp 6,23 miliar, anggaran hibah untuk lembaga mandatori di Kesbangpol Karawang tetap ada. Misal seperti BNN, MUI, FKUB, serta lembaga mandatori lainnya.

Sementara bantuan untuk Ormas Keagamaan seperti Nahdatululama, Muhammadiyah, Persis dan lain sebagainya tetap dihilangkan. Termasuk hibah untuk organisasi kemahasiswaan seperti HMI, PMII, GMNI dan lain sebagainya dinolkan.

Menyikapi hal ini, Askun meminta Bupati Karawang untuk mengevaluasi kebijakan bantuan hibah untuk OKP dan Ormas. Ia berharap bupati tetap bisa menghargai keberadaan dan peranan OKP-Ormas di tengah-tengah masyarakat.

"Saya minta pak bupati tetap memperhatikan OKP dan Ormas. Efisiensi anggaran itu bukan berarti harus dinolkan, tapi cukup dikurangi sesuai efektifitas penganggarannya," katanya.

"Karena mau diakui atau tidak, pemda butuh peranan OKP dan Ormas dalam hal partisipasi dan kolaborasi pembangunan. Terlebih dalam hal kondusifitas, pemda pasti butuh peranan mereka, khususnya di dalam hal edukasi ke masyarakat secara langsung," tutup Askun.(*)
Hide Ads Show Ads