Polri Pastikan Penanganan Kasus Rantis Lindas Ojol Dilakukan Secara Transparan
Jakarta : Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan memastikan penanganan kasus kendaraan taktis (rantis) yang kasus pengemudi ojek online (ojol) berinisial AK (22) yang meninggal dunia usai tertabrak dan dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob dalam aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI, Kamis, 28 Agustus 2025 malam dilakukan secara transparan. Hal tersebut, diungkapkan oleh Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap para anggota yang terlibat dilakukan secara cepat dan terbuka.
Ia juga menyebutkan, selain dari Propam, proses ini turut melibatkan Korps Brimob, mengingat pelaku berasal dari satuan tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan. Kami juga libatkan Brimob karena pelaku berasal dari satuan mereka,” kata Irjen Karim
Guna menjaga objektivitas, lanjutnya Polri juga telah menggandeng Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk ikut memantau dan mengawasi jalannya pemeriksaan. Keterlibatan lembaga eksternal ini diharapkan dapat menambah kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kompolnas agar ikut terlibat dalam pengawasan terhadap proses pemeriksaan ini,” ujarnya.
Saat ini, tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang berada di dalam kendaraan taktis saat kejadian sedang diperiksa. K