Polemik PT FCC Dibawa ke KDM, Askun: Bupati Karawang Dianggap Patung Semar?,Oknum HRD - Kadisnaker Sukses Banget Buat Kegaduhan
Karawang : Polemik PT FCC Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Ketua Peradi Karawang sekaligus pemerhati kebijakan publik, Asep Agustian SH, MH, angkat bicara keras menyikapi perkembangan terbaru, terutama setelah adanya pertemuan antara manajemen PT FCC, Kepala Dinas Tenaga Kerja Karawang, dan seorang kepala desa dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Asep yang akrab disapa Askun mempertanyakan maksud dan tujuan pertemuan tersebut. Ia menilai, masalah yang muncul di tingkat kabupaten justru dibawa ke level provinsi tanpa koordinasi yang jelas dengan pimpinan daerah.
“Apakah dengan bertemu KDM masalah ini langsung selesai? Ini kan persoalan Kabupaten Karawang. Lalu Bupati-nya dianggap apa, Bupati Karawang dianggap patung Semar?.. Ini seolah-olah Kabupaten Karawang tidak memiliki kepala daerah,” tegas Askun kepada awak media, Minggu (27/7/2025).
Menurutnya, kegaduhan yang terjadi bermula dari pernyataan manajer HRD PT FCC yang dinilai melecehkan masyarakat Karawang, seakan-akan warga lokal sulit diajari dan tidak cakap bekerja. Pernyataan itu memantik kemarahan publik dan menjadi sumber utama konflik yang kini mencuat.
“Saya apresiasi LBH Karawang yang melaporkan kasus ini secara hukum. Tidak perlu adu fisik atau debat kusir, biar semua jadi terang-benderang. Tapi yang saya pertanyakan, apakah GM PT FCC berani memberi sanksi ke manajernya? Karena ini bukan masalah pribadi, tapi sudah gaduh satu kabupaten,” ujarnya.
Askun menilai, perusahaan Jepang sekelas PT FCC semestinya bertanggung jawab secara struktural. Ia meminta pihak General Manager (GM) untuk bersikap tegas terhadap manajer HRD yang dianggap sebagai pemicu utama.
“Perusahaan harus bertanggung jawab. Kalau produknya bermasalah, buyer-nya bisa menilai buruk. Jadi jangan diam, GM harus keluarkan sanksi berupa pemecatan mutlak” ucapnya.
Lebih jauh, Askun juga mengkritik langkah Kepala Dinas Tenaga Kerja Karawang yang turut hadir dalam pertemuan dengan KDM. Ia menilai tindakan itu mencerminkan ketidakpatuhan terhadap etika birokrasi dan mencoreng kewibawaan Bupati Karawang, H. Aep Saepulloh.
“Ini seolah-olah melemparkan masalah ke wajah Bupati. Padahal Karawang punya Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda. Kalau semua lari ke KDM, itu namanya melecehkan kewenangan kepala daerah,” sindir Askun.
Meski demikian, ia meminta agar Kadisnaker Karawang tidak dimutasi atau dipindah tugaskan. Menurutnya, ‘prestasi’ kegaduhan yang ditimbulkan justru patut menjadi alasan untuk tetap dipertahankan.
“Saya minta Kadisnaker dipertahankan, biar publik tahu prestasinya. Jangan justru dipindah karena sudah berhasil buat gaduh,” ucapnya dengan nada tajam.
Askun juga menyinggung Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang tenaga kerja lokal yang mengatur komposisi 60 persen tenaga kerja dari Karawang. Ia meragukan Dinas Tenaga Kerja memiliki data valid tentang penerapan aturan tersebut.
“Kalau memang benar tiap perusahaan patuh pada aturan 60:40, saya angkat jempol. Tapi kenyataannya? Data real-nya mana? Ini pertanyaan publik,” tegasnya.
Ia pun meminta agar Gubernur KDM menghormati kewenangan kepala daerah.
“Kalau memang ingin membantu, tinggal telepon Bupati. Sampaikan ada masalah, bantu cari solusi. Jangan malah dipamerkan di media sosial dengan gaya ‘haha-hehe’ seolah-olah menyelesaikan, tapi faktanya tidak selesai juga,”katanya.
Askun menyimpulkan bahwa dua penyebab kegaduhan di Karawang adalah PT FCC dan Dinas Tenaga Kerja.
"Sekali lagi saya minta ke Bupati,Kadisnaker jangan dipindahkan tugasnya, inilah prestasinya dia, saya rasa pak Bupati sangat bijak bisa memanggil PT FCC, nah di Karawang ini kan ada Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, Sekda ini mataharinya untuk PNS, dan Bupati mataharinya untuk masyarakat kan begitu, jadi saya minta Kadisanker dipertahankan karena sudah membuat gaduh,"tandasnya.(*)