Kemenhaj Kawal Kepulangan Ratusan Jemaah Umrah
Jeddah; Satgas Bandara Jeddah intensifkan pendampingan dan koordinasi tiket bagi jemaah yang tertahan.
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah meningkatkan pengawasan serta pendampingan bagi jemaah umrah Indonesia di Bandara Internasional King Abdulaziz untuk mengurai kendala kepulangan yang dialami sejumlah jemaah.
Staf Teknis Haji KUH Jeddah, M. Ilham Effendy, menyatakan bahwa tim di lapangan tengah melakukan pemantauan ketat terhadap pergerakan jemaah, terutama bagi mereka yang masih menunggu kepastian jadwal penerbangan menuju tanah air.
"Pemantauan dilakukan secara menyeluruh di area layanan bandara. Kami terus melakukan pendataan serta berkoordinasi dengan pihak agen perjalanan dan otoritas terkait agar proses pemulangan dapat segera diselesaikan," ujar Ilham dalam keterangan resminya di Jeddah, dikutip Senin 9 Maret 2026.
Upaya Stabilisasi dan Pendataan
Berdasarkan data terkini dari Satgas Bandara per 7 Maret 2026 pukul 23.00 waktu setempat, terdapat 341 jemaah dari berbagai penyelenggara perjalanan yang masih menunggu kepastian tiket.
Untuk menjaga kenyamanan, para jemaah tersebut saat ini difasilitasi penginapan di sejumlah hotel di wilayah Jeddah dan Makkah.
Selain itu, terdapat kelompok khusus sebanyak 33 jemaah di Makkah yang mendapatkan pendampingan serupa sembari menunggu sinkronisasi jadwal dokumen perjalanan.
Arus Kepulangan Secara Umum
Meski terdapat jemaah yang tertunda, arus kepulangan reguler dilaporkan tetap berjalan menggunakan maskapai Saudia Airlines, Garuda Indonesia, Lion Air, dan IndiGo.
• Data Harian: Pada 7 Maret 2026, sebanyak 1.665 jemaah dijadwalkan terbang kembali ke Indonesia.
• Data Kumulatif: Hingga saat ini, total 17.447 jemaah umrah Indonesia telah berhasil dipulangkan secara bertahap melalui berbagai gerbang penerbangan di Arab Saudi.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mencari solusi terbaik bagi jemaah yang terdampak tanpa membebankan biaya tambahan untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan hak layanan dan keamanan hingga sampai di tanah air dengan selamat.(*)

