BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Jemput Bola Pelayanan Klaim JHT
Bekasi: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota melakukan jemput bola pelayanan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Layanan ini diberlakukan bagi eks karyawan PT Sanken Indonesia yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
![]() |
Pelayanan klaim JHT secara jemput bola oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada eks Karyawan PT Sanken Indonesia. (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota) |
Layanan jemput bola tersebut dilakukan terpusat di PT Sanken Indonesia pada, Rabu (20/8/2025). Kegiatan ini ditinjau langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota, Ahmad Fauzan.
Dalam keterangannya, Ahmad Fauzan mengatakan, kegiatan tersebut adalah bagian pelayanan prima BPJS Ketenagakerjaan. Dengan tujuan memastikan hak tenaga kerja berupa tabungan dalam bentuk Jaminan Hari Tua tersampaikan.
"Kegiatan jemput bola ini adalah komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam melayani peserta. Kami melayani pencairan Jaminan Hari Tua sekitar 300 orang peserta kami yang dulunya bekerja di PT Sanken Indonesia" kata dia, melalui keterang persnya, Jumat (22/8/2025).
Ia juga menjelaskan, eks karyawan PT Sanken bukan saja mendapatkan JHT. Mereka juga mendapatkan santunan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp18 juta per orang selama 6 bulan.
"Kami memiliki lima program perlindungan diantaranya JHT dan JKP. Pare eks karyawan Sanken mendapatkan santunan JKP karena terdaftar dalam lima program perlindungan," terang dia.
Ia mengatakan, pelayanan jemput bola untuk eks karyawan PT Sanken Indonesia berlangsung satu hari penuh. Selain itu uang santunan dipastikan masuk ke rekening peserta maksimal dua hari sejak kegiatan jemput bola berlangsung.
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan, akan berupaya agar seluruh proses pencairan berjalan mudah, cepat, dan transparan. Sehingga diharapkan dapat membantu pekerja memenuhi kebutuhan finansial mengingat kehilangan pekerjaan bukan sesuatu yang mudah.
"Kami ingin memastikan bahwa para pekerja dapat segera mendapatkan hak mereka. Dan tetap memiliki jaminan sosial selama masa transisi ini,” ujarnya.
Upaya jemput bola yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota mendapat apresiasi. Terutama oleh eks karyawan PT Sanken Indonesia yang terdampak PHK.
"Sangat terima kasih sekali atas layanan ini sehingga memudahkan kami melakukan pencairan. Jelas ini sangat membantu kami dalam masa transisi setelah PHK," ujar Eks Karyawan PT Sanken Indonesia, Agung.(*)