Hari ini
Cuaca 0oC
Karawang Terkini

Heboh Beras Bansos Dijual di Facebook, Bulog Tulungagung Gandeng Polisi Telusuri Pelaku

Tulungagung : Beras bantuan pangan pemerintah diduga diperjualbelikan melalui media sosial Facebook. Temuan tersebut kini ditelusuri Perum Bulog bersama Satreskrim Polres Tulungagung.

Heboh Beras Bansos Dijual di Facebook, Bulog Tulungagung Gandeng Polisi Telusuri Pelaku

Dugaan penjualan kembali beras bantuan itu mencuat setelah sejumlah unggahan di Facebook menawarkan beras bansos dengan harga sekitar Rp100 ribu hingga Rp120 ribu per kemasan.

Pemimpin Perum Bulog Cabang Tulungagung Yonas Haryadi Kurniawan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menelusuri akun yang diduga menjual beras bantuan tersebut.

“Kami berencana melakukan penelusuran terhadap dugaan penjualan beras bantuan pangan di media sosial,” kata Yonas di Tulungagung, Rabu (30/9/2026).

Bulog bersama Satreskrim Polres Tulungagung akan mendalami informasi tersebut, termasuk memastikan kebenaran unggahan dan pihak di balik penawaran beras bantuan di medsos.

Jika pelaku ditemukan, petugas akan memberikan peringatan serta edukasi agar bantuan pemerintah tidak diperjualbelikan kembali.

Yonas menegaskan, pada kemasan beras bantuan pangan sudah tercantum keterangan tidak untuk diperjualbelikan.

“Pada kemasan beras bantuan pangan sudah tertulis tidak boleh dijual kembali. Jadi jika masih ada masyarakat yang menjual kembali itu sudah bentuk pelanggaran,” ujarnya.

Selain edukasi, penerima manfaat yang terbukti tidak membutuhkan bantuan dapat diminta membuat surat pernyataan dan diusulkan dikeluarkan dari daftar penerima.

Namun untuk sanksi lebih jauh, Bulog masih menunggu regulasi yang mengatur jelas hukuman bagi penerima yang menjual kembali beras bansos.

“Untuk saat ini kami hanya bisa memberikan sanksi maksimal dicabut dari penerima manfaat. Kami juga masih menunggu regulasi untuk pemberian hukuman kepada pelanggar demi memberikan efek jera,” katanya.

Yonas menyebut informasi dugaan penjualan beras bantuan via Facebook telah disampaikan ke pemerintah pusat. Diperlukan regulasi lebih rinci untuk mengatur mekanisme penanganan dan sanksi pelanggaran.

Di tengah penelusuran kasus tersebut, penyaluran bantuan pangan di Kabupaten Tulungagung tetap berjalan kepada masyarakat yang tercatat sebagai penerima manfaat.(*)

Hide Ads Show Ads