Hari ini
Cuaca 0oC
Karawang Terkini

KPK Temukan Sejumlah Amplop Berisi Uang di Kantor BPN Kota Mojokerto

Jakarta:  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto, Jawa Timur. Di sana mereka menemukan sejumlah amplop berisi uang, yang kemudian disita bersama dokumen-dokumen dan perangkat elektronik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjawab pertanyaan wartawan

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis 24 September 2026 di Jakarta. Menurut dia, penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Diduga uang-uang tersebut diterima dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan BPN Kota Mojokerto,” katanya. Namun, Budi belum mengungkapkan berapa jumlah total uang tersebut karena masih dalam penghitungan oleh penyidik.

Setelah di BPN Kota Mojokerto, penyidik melanjutkan rangkaian penggeledahan di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur. “Saat ini kegiatan itu masih berlangsung dan kami akan menyampaikan setiap perkembangannya,” katanya.

KPK sebelumnya telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus korupsi tersebut. Di antaranya tiga ruangan Dirjen di Kementerian ATR/BPN, serta kantor perusahaan properti PT Summarecon Agung Tbk.

Penyidik telah menetapkan delapan tersangka kasus suap dan gratifikasi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. Empat di antaranya diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Mereka adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry. Tersangka lainnya adalah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri.

Kemudian Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung, dan Rizal Pahlevi dari swasta. Satu tersangka lagi adalah Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.(*)

Hide Ads Show Ads