Tembus 19 Miliar Lebih, Pemutihan PKB Samsat Subang
Subang : Sejak digulirkannya program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Samsat Subang, mendapat pemasukan sebesar Rp 19,2 miliar, dengan total kendaraan sebanyak 68.570 kendaraan.
Kepala Kantor P3DW Samsat Subang Lovita Andriana Rosa mengungkapkan, total pendapatan tersebut, tentunya diharapkan akan terus bertambah, seiring program pemutihan PKB masih berlangsung hingga akhir Juni 2025 nanti.
"Mudah-mudahan saja, sampai berakhirnya program pemutihan nanti, pendapatan kita terus beranjak naik," tegas Lovita kepada RRI di Subang, Selasa (17/6/2025).
Dia mengestimasikan pendapatan dengan adanya program pemutihan tersebut, hingga berakhirnya program secara total, bisa mencapai 52 persen, yang terhitung sejak Januari hingga akhir Juni nanti.
"Estimasi kita, sampai berakhirnya program pemutihan, bisa mencapai 52 persen, itu kita total kan pendapatan sejak Januari hingga akhir Juni nanti," ungkapnya.
Sementara itu, lanjut Lovita, total kendaraan wajib pajak di Kabupaten Subang mencapai 420 ribu kendaraan, dan yang sudah bayar pajak sebanyak 151 kendaraan.
"Dengan rincian 130 ribu lebih kendaraan roda dua, dan 20 ribu kendaraan roda 4, yang terhitung bayar pajak sejak Januari hingga saat ini," ujar Lovita.
Sebanyak 269 kendaraan lagi ditambahkan ia, kendaraan yang belum membayar pajak, termasuk didalamnya kendaraan yang pajaknya tunda bayar hingga bertahun-tahun lamanya. Rekor tertinggi yang pajak kendaraannya belum dibayar, ada yang mencapai 18 tahun, bahkan ada yang mencapai 20 tahun lamanya.
"Di kita ada rekor penunggak pajak kendaraan yang sudah mencapai 18 tahun dan yang 20 tahun," pungkasnya.(*)