Pelariannya Akhirnya Terhenti, Satgas Intelijen Kejagung Amankan Buronan AJP
Jakarta: Tim Satgas Intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Buronan berinisial AJP itu diamankan di kawasan Boulevard, Bintaro, Tangerang Selatan.
Pengungkapan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Menurut Harli, AJP menjadi buronan atas kasus penyimpangan pemberian KUR BRI Cabang Ciamis periode 2021-2023.
“Akibat perbuatan tersangka, mengakibatkan kerugian negara (pada-red) BRI Unit Sudirman Cabang Ciamis sebesar Rp9,1 miliar,” ujarnya.
Saat diamankan, AJP bersikap kooperatif sehingga proses penanganan berjalan lancar. Tersangka kemudian dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.
Setelah itu, AJP diserahkan kepada Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk penuntutan. Jaksa Agung menginstruksikan pemantauan ketat dan penangkapan buronan lain demi kepastian hukum.
Jaksa Agung mengimbau seluruh buronan Kejaksaan RI agar segera menyerahkan diri. Langkah itu penting untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pidana sesuai ketentuan hukum.(*)