Razia 'Acak' Polisi Saudi Cegah Jamaah Nonvisa Haji
Makkah: Petugas otorias Arab Saudi melakukan pemeriksaan satu per satu visa atau kartu nusuk jemaah yang hendak masuk ke Masjidil Haram. Dengan mengenakan seragam loreng biru, setidaknya otoritas Saudi melakukan dua hingga tiga lapis pemeriksaan.
Pertama, bagi jamaah yang menaiki bus dari jamarat, akan langsung diperiksa tanda izinnya. Termasuk, jamaah yang turun melalu jalur terowongan juga dimintakan surat visa.
Pemeriksaan kedua dilakukan saat memasuki kompleks utama Masjidil Haram. Ketiga, saat di gerbang utama ke Masjidil Haram, di pintu ketiga pemeriksaan dilakukan secara acak.
Salah seorang petugas Media Centre Haji (MCH) PPIH Arab Saudi sempat ditanyakan lembaran visa itu ketika di pintu ketiga. Setelah dilihat dan dinyatakan tidak bermasalah, petugas mempersilahkan masuk.
Menjelang puncak musim haji, otoritas Saudi mengawasi dengan ketat jamaah yang ingin masuk ke Makkah. Penjagaan di pos-pos pemeriksaan menuju masuk Makkah juga diperketat.
Razia-razia juga dilakukan di apartemen atau rumah warga. Razia ini dilakukan untuk memastikan tidak ada jamaah nonvisa haji memasuki Makkah.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia tak bosan mengingatkan jamaah agar tidak tergiur iming-iming palsu beribadah haji tanpa visanonhaji. Hal itu lantaran, pemerintah Saudi tidak segan-segan menindak jamaah visa nonhaji.
"Pemerintah Saudi mencegah masuknya haji ilegal ke Arab Saudi. Jadi diharapkan Jemaah tidka tergiur iming-iming janji," ata Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, di Kantor Daerah Kerja Makkah, Kamis (8/5/2025).
Ia mengingatkan, berhaji tanpa tasreh atau izin resmi bisa berakibat fatal. Sejumlah sanksipn ak sega dijatuhkan pemerintah Saudi.
Mulai dari denda 20 ribu riyal, sekitar 89 juta rupiah, bagi pelanggar hingga denda 100 ribu riyal, hampir 450 juta rupiah. Denda diberikan bagi siapa pun yang memfasilitasi, seperti sopir, pemilik penginapan, hingga pemandu.
Tak hanya itu, pelanggar juga terancam deportasi dan larangan masuk Arab Saudi selama 10 tahun. Kendaraan yang digunakan pun bisa disita jika terbukti terlibat.(*)