Skandal Sritex Memanas: Bos Iwan Kurniawan Kembali Diperiksa
Kejagung Dalami Aliran Dana Kredit Bank DKI & BJB, Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Ada Apa Sebenarnya?
Jakarta : Pusaran kasus dugaan korupsi pemberian kredit jumbo yang menjerat PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) makin memanas. Hari ini, Senin (23/06), Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, kembali diperiksa intensif oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Ini adalah pemeriksaan keempat bagi Iwan, kali ini dalam kapasitasnya sebagai direktur anak usaha perusahaan tekstil raksasa tersebut.
![]() |
Skandal Sritex Memanas: Bos Iwan Kurniawan Kembali Diperiksa |
Sumber di Kejagung menyebut, pemeriksaan lanjutan ini bertujuan mendalami aliran dana kredit yang diterima Sritex dari Bank DKI dan Bank BJB. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, termasuk Iwan Setiawan Lukminto, mantan Dirut Sritex Tbk periode 2005-2022, serta dua petinggi bank, Zainuddin Mappa (mantan Dirut Bank DKI 2020) dan Dicky Syahbandinata (Pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial PT BJB 2020).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan temuan mengejutkan terkait penggunaan dana kredit. Diduga kuat, dana yang seharusnya menjadi modal kerja justru dialihkan oleh tersangka ISL (Iwan Setiawan Lukminto) untuk melunasi utang dan mengakuisisi aset non-produktif. Lebih jauh, pemberian kredit kepada Sritex dari kedua bank tersebut disinyalir tidak memenuhi persyaratan baku. Salah satunya adalah peringkat risiko Sritex dari Fitch dan Moody's yang hanya mencapai BB-, mengindikasikan risiko gagal bayar yang lebih tinggi.(*)