Babak Baru,KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji
Jakarta: Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah membuka penyelidikan dugaan korupsi kuota haji. Dugaan korupsi kuota haji merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
“Ini sebagaimana yang disampaikan pak Plt Deputi, laporan masyarakat mengenai dugaan TPK kuota haji. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Jumat (20/6/2025).
KPK mengonfirmasi adanya lima laporan terkait permasalahan kuota haji 2024 era Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Laporan dugaan korupsi ini berasal dari beberapa kelompok masyarakat.
Front Pemuda Antikorupsi (FPAK) salah satu yang menilai ada kejanggalan pada pembagian kuota haji. Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK pun demikian.
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (Amalan Rakyat) juga melapor. Mereka kompak menilai ada kejanggalan pada pembagian kuota haji.(*)