Hari ini
Cuaca 0oC
Karawang Terkini

Pramono Anung Perkuat Penanganan Sampah Ciliwung dari Hulu

Jakarta : Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat penanganan sampah Sungai Ciliwung dari kawasan hulu. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi volume sampah yang terbawa aliran sungai menuju Pintu Air Manggarai.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau langsung Sistem Saringan Sampah TB Simatupang (SSTBS), Jakarta Selatan, Senin, 5 Oktobe

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau langsung Sistem Saringan Sampah TB Simatupang (SSTBS), Jakarta Selatan, Senin, 5 Oktober 2026. Fasilitas ini menjadi salah satu titik pengolahan sampah sebelum masuk ke kawasan hilir.

Pramono mengatakan, penanganan dari hulu dinilai penting agar sampah tidak terus terbawa hingga ke wilayah Manggarai.

“Pagi hari ini, secara khusus saya ingin melihat sampah yang ditangani dari ujung. Karena sampah ini ditangani dari ujung sebelum masuk ke Manggarai,” ujar Pramono dalam keterangan yang dikutip, Senin, 5 Oktober 2026.

Di SSTBS, sampah tidak sekadar ditahan dari aliran sungai. Material yang terkumpul dipilah dan dicacah untuk kemudian diolah berdasarkan jenis dan nilai manfaatnya.

Pramono menyebut pendekatan tersebut menjadi bagian dari perubahan sistem pengelolaan sampah di Jakarta.

“Penanganan sampah tidak lagi secara parsial, tetapi secara lebih holistik dan terencana. Dari Sungai Ciliwung ini hampir 30 persen sampah bisa diambil dan diolah di sini,” katanya.

Menurutnya, material yang telah diproses dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan. Sebagian diolah menjadi material organik, sementara residu dipisahkan dan material tertentu dipres untuk memenuhi kebutuhan industri.

Hasil pengolahan di fasilitas tersebut antara lain dimanfaatkan menjadi kompos, woodchip, serta bahan baku refuse-derived fuel atau RDF. Pengolahan lanjutan juga dapat digunakan untuk produksi kompos dan maggot.

Fasilitas tersebut sekaligus mendukung penanganan bulky waste atau sampah berukuran besar yang masuk melalui aliran sungai.

Perluas Fasilitas di Hulu Sungai
Pemprov DKI Jakarta berencana memperluas pola penanganan serupa ke sejumlah sungai lainnya. Sebanyak 11 lokasi hulu disiapkan untuk pembangunan fasilitas pengelolaan sampah.

Lokasi tersebut meliputi Kali Sunter, Cipinang, Jati Kramat, Baru Timur, Baru Barat, Angke, Grogol, Krukut, Buaran, Kalimalang, dan Cakung.

Kebijakan tersebut sejalan dengan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pilah Sampah. Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI mendorong perubahan pola pengelolaan dari sekadar mengangkut dan membuang sampah menjadi memilah, mengangkut, kemudian mengolahnya.

Pramono optimistis pengurangan sampah dari hulu dapat membantu menekan beban pengelolaan sampah di sejumlah fasilitas hilir.

“Kalau RDF Rorotan, RDF Bantargebang, sel, TPS 3R berjalan dengan baik, dan tempat ini juga bisa mengurangi beban sampah ke Manggarai, saya yakin penanganan sampah di Jakarta relatif tertangani dengan baik,” ujarnya.

Puluhan Pelanggar Persampahan Disanksi

Selain membangun fasilitas pengolahan, Pemprov DKI juga memperketat pengawasan terhadap pelanggaran aturan persampahan.

Sepanjang Januari hingga September 2026, sebanyak 29 penyedia jasa angkutan bidang kebersihan serta 44 pihak yang kedapatan membuang atau membakar sampah sembarangan telah dikenai sanksi.

Pramono menegaskan penegakan aturan diperlukan agar pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada penambahan fasilitas, tetapi juga didukung kedisiplinan masyarakat dan pelaku usaha.

“Mudah-mudahan dengan penanganan yang tegas ini, pengaturan sampah di Jakarta menjadi lebih baik. Apalagi kita sedang menghadapi El Nino dalam waktu cukup panjang, hujan turun terbatas,” terangnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat dan pengelola sampah untuk meningkatkan kewaspadaan selama kondisi cuaca kering. Tumpukan sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

Pemprov DKI Jakarta berharap penguatan pengelolaan dari hulu, penambahan fasilitas pengolahan, serta penegakan aturan dapat mengurangi timbulan sampah sekaligus menekan beban yang masuk ke wilayah hilir Sungai Ciliwung.(*)Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat penanganan sampah Sungai Ciliwung dari kawasan hulu. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi volume sampah yang terbawa aliran sungai menuju Pintu Air Manggarai. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau langsung Sistem Saringan Sampah TB Simatupang (SSTBS), Jakarta Selatan, Senin, 5 Oktober 2026. Fasilitas ini menjadi salah satu titik pengolahan sampah sebelum masuk ke kawasan hilir. Pramono mengatakan, penanganan dari hulu dinilai penting agar sampah tidak terus terbawa hingga ke wilayah Manggarai. “Pagi hari ini, secara khusus saya ingin melihat sampah yang ditangani dari ujung. Karena sampah ini ditangani dari ujung sebelum masuk ke Manggarai,” ujar Pramono dalam keterangan yang dikutip, Senin, 5 Oktober 2026. Di SSTBS, sampah tidak sekadar ditahan dari aliran sungai. Material yang terkumpul dipilah dan dicacah untuk kemudian diolah berdasarkan jenis dan nilai manfaatnya. Pramono menyebut pendekatan tersebut menjadi bagian dari perubahan sistem pengelolaan sampah di Jakarta. “Penanganan sampah tidak lagi secara parsial, tetapi secara lebih holistik dan terencana. Dari Sungai Ciliwung ini hampir 30 persen sampah bisa diambil dan diolah di sini,” katanya. Menurutnya, material yang telah diproses dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan. Sebagian diolah menjadi material organik, sementara residu dipisahkan dan material tertentu dipres untuk memenuhi kebutuhan industri. Hasil pengolahan di fasilitas tersebut antara lain dimanfaatkan menjadi kompos, woodchip, serta bahan baku refuse-derived fuel atau RDF. Pengolahan lanjutan juga dapat digunakan untuk produksi kompos dan maggot. Fasilitas tersebut sekaligus mendukung penanganan bulky waste atau sampah berukuran besar yang masuk melalui aliran sungai. Perluas Fasilitas di Hulu Sungai Pemprov DKI Jakarta berencana memperluas pola penanganan serupa ke sejumlah sungai lainnya. Sebanyak 11 lokasi hulu disiapkan untuk pembangunan fasilitas pengelolaan sampah. Lokasi tersebut meliputi Kali Sunter, Cipinang, Jati Kramat, Baru Timur, Baru Barat, Angke, Grogol, Krukut, Buaran, Kalimalang, dan Cakung. Kebijakan tersebut sejalan dengan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pilah Sampah. Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI mendorong perubahan pola pengelolaan dari sekadar mengangkut dan membuang sampah menjadi memilah, mengangkut, kemudian mengolahnya. Pramono optimistis pengurangan sampah dari hulu dapat membantu menekan beban pengelolaan sampah di sejumlah fasilitas hilir. “Kalau RDF Rorotan, RDF Bantargebang, sel, TPS 3R berjalan dengan baik, dan tempat ini juga bisa mengurangi beban sampah ke Manggarai, saya yakin penanganan sampah di Jakarta relatif tertangani dengan baik,” ujarnya. Puluhan Pelanggar Persampahan Disanksi Selain membangun fasilitas pengolahan, Pemprov DKI juga memperketat pengawasan terhadap pelanggaran aturan persampahan. Sepanjang Januari hingga September 2026, sebanyak 29 penyedia jasa angkutan bidang kebersihan serta 44 pihak yang kedapatan membuang atau membakar sampah sembarangan telah dikenai sanksi. Pramono menegaskan penegakan aturan diperlukan agar pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada penambahan fasilitas, tetapi juga didukung kedisiplinan masyarakat dan pelaku usaha. “Mudah-mudahan dengan penanganan yang tegas ini, pengaturan sampah di Jakarta menjadi lebih baik. Apalagi kita sedang menghadapi El Nino dalam waktu cukup panjang, hujan turun terbatas,” terangnya. Ia juga mengingatkan masyarakat dan pengelola sampah untuk meningkatkan kewaspadaan selama kondisi cuaca kering. Tumpukan sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. Pemprov DKI Jakarta berharap penguatan pengelolaan dari hulu, penambahan fasilitas pengolahan, serta penegakan aturan dapat mengurangi timbulan sampah sekaligus menekan beban yang masuk ke wilayah hilir Sungai Ciliwung.(*)

Hide Ads Show Ads