Amdal Data Center AI Jatiluhur Masih Diuji, Om Zein Tegaskan Tak Boleh Gegabah & Belum Boleh Ada Pengerjaan
Purwakarta : Proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan Data Center AI di kawasan Jatiluhur, Purwakarta, masih dalam tahap pengujian. Hal tersebut ditegaskan Om Zein usai menggelar rapat pembahasan bersama pihak terkait.
Dalam keterangannya, Om Zein menjelaskan bahwa rapat tersebut baru menyampaikan pemaparan dari pihak Data Center dan dilanjutkan dengan penyampaian pendapat serta pertanyaan dari pihak-pihak yang diundang.
"Hasil rapat tadi apa saja dan selanjutnya kan ini belum ada kesimpulan, jadi tadi baru menyampaikan dari data center dan setelah itu disampaikan penyampaian pendapat dan pertanyaan dari yang kita undang," ujar Om Zein.
Om Zein menegaskan, layak atau tidaknya Amdal tersebut akan ditentukan oleh tim uji kelayakan yang menguji dari berbagai aspek dan pendapat yang telah disampaikan dalam rapat.
"Dan ini kemudian Amdal ini akan layak atau tidak layak tergantung tim, tim uji kelayakannya yang menguji dari berbagai pendapat yang disampaikan," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa sebelum Amdal dinyatakan layak dan Perizinan Bangunan Gedung (PBG) terbit, tidak boleh ada aktivitas pengerjaan di lapangan.
"Berarti sebelum itu nggak boleh ada pengerjaan, masih jauh kan PBG-nya juga belum," jelasnya.
Menanggapi permintaan Bupati dan Gubernur yang meminta proses dipercepat, Om Zein mengatakan pihaknya akan meminta tim untuk mempercepat proses kajian, namun tetap tidak boleh gegabah dan mengabaikan prosedur.
"Dari itu nanti untuk bahan Pak Bupati ini kan minta dipercepat, apakah itu bisa Pak? Dari Pak Gubernur kan minta ini prosesnya dipercepat apakah memungkinkan tanpa mengabaikan. Akan kita minta tim untuk percepat kan gitu. Tapi lagi-lagi karena ini terkait dengan lingkungan, tidak boleh gegabah. Tapi kita akan usahakan secepat mungkin," ungkapnya.
Saat ditanya terkait pandangan pribadi mengenai dampak lingkungan dari pembangunan Data Center AI tersebut, Om Zein mengaku bukan ahlinya dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim uji kelayakan.
"Saya bukan ahlinya, saya bukan (yang menentukan) layak atau tidak layak dikeluarkan itu tim uji kelayakan nanti," pungkasnya.(*)
