Berikut Enam Etika Berkendara yang Wajib Dipahami Pengguna Jalan
Jakarta: Selain mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku, setiap pengendara juga perlu memahami etika tidak tertulis saat berada di jalan. Sikap saling menghargai dan menjaga kenyamanan pengguna jalan lain menjadi kunci terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib.(5/8/26).
Yang pertama etika dalam penggunaan lampu jauh. Pengendara diimbau tidak menyalakan lampu jauh terlalu lama karena dapat mengganggu pandangan pengendara lain. Kode lampu cukup dilakukan seperlunya, misalnya satu hingga dua kali kedipan sebagai tanda tanpa membuat pengguna jalan lain merasa terganggu.
Kedua pengendara juga sebaiknya tidak berhenti atau parkir di dekat pintu masuk maupun keluar, seperti area ruko, pusat perbelanjaan, atau kawasan perumahan. Meski tidak menutup akses sepenuhnya, posisi kendaraan yang terlalu dekat dengan jalur keluar masuk dapat menyulitkan pengendara lain saat hendak berbelok atau melintas.
Ketiga, pengendara diminta tidak langsung membunyikan klakson ketika lampu lalu lintas baru berubah menjadi kuning. Berikan waktu bagi kendaraan di depan untuk bersiap bergerak dengan aman, sehingga tidak menimbulkan kepanikan yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Keempat, saat hendak berputar balik, kendaraan yang akan berbelok wajib mendahulukan kendaraan yang berjalan lurus. Jalur lurus merupakan prioritas utama, sehingga pengendara yang ingin putar balik harus menunggu kondisi aman sebelum melanjutkan perjalanan.
Kelima, yakni menggunakan lajur yang sesuai. Pengendara yang melaju dengan kecepatan rendah sebaiknya tidak mengambil lajur kanan, terutama di jalan tol, karena dapat menghambat kendaraan lain dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Sedangkan keenam, yakni pengguna jalan juga harus selalu menyalakan lampu sein sebelum berbelok dan tidak secara mendadak, agar kendaraan di belakang memiliki waktu untuk mengurangi kecepatan.
Dengan menerapkan etika berkendara, setiap pengguna jalan dapat menciptakan suasana lalu lintas yang lebih aman, nyaman, dan saling menghormati. Keselamatan di jalan bukan hanya tentang mengikuti aturan, tetapi juga tentang kepedulian terhadap sesama pengguna jalan.(*)
