Konflik Antar Desa Kembali Pecah, Dua Warga Tewas
NTT :Konflik antarwarga kembali terjadi di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Bentrokan antara kelompok warga Desa Narasaosina dan Desa Waiburak, Dusun Bele, Kecamatan Adonara Timur, menyebabkan dua orang meninggal dunia dan sejumlah warga mengalami luka-luka.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu pagi (18/7/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengalami luka akibat terkena benda tajam dan tembakan.
Kepala Puskesmas Ile Boleng, Stefanus Ola Bura, mengatakan pihaknya menerima tiga warga yang membutuhkan penanganan medis setelah kejadian tersebut.
"Nayamudin Iskandar berusia 21 tahun mengalami luka tembak di dada kiri. Pasien tiba pukul 07.10 WITA dan setelah mendapat penanganan intensif dinyatakan meninggal dunia pukul 07.22 WITA," ujar Stefanus.
Selain Nayamudin, dua korban lainnya juga mendapatkan perawatan. Purnama BL (19) mengalami luka tembak di bagian dada tengah dan telah dirujuk ke RSUD Lewoleba, Kabupaten Lembata. Sementara Siti Soleha (63) mengalami luka tembak di kedua paha bagian belakang dan dirujuk ke RSUD Larantuka.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima, satu warga Desa Narasaosina dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Satu korban lainnya dari Dusun Bele, Desa Waiburak, meninggal setelah sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Ile Boleng.
Hingga saat ini, aparat keamanan masih melakukan penanganan di lokasi kejadian untuk memastikan situasi kembali aman dan kondusif.
Wakapolres Flores Timur Kompol I Ketut Mastina mengatakan, personel gabungan TNI dan Polri masih melakukan penyisiran serta pengamanan wilayah pascakonflik.
"Kami bersama TNI masih melakukan langkah pengamanan dan penyisiran di lokasi untuk memastikan kondisi tetap terkendali," ujar Ketut Mastina saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra juga dilaporkan sedang menuju lokasi kejadian untuk memimpin langsung penanganan konflik.
Aparat keamanan mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi, sementara proses penanganan serta pendalaman terkait penyebab konflik masih berlangsung (*).
