Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina Mulai April 2026

Jakarta : Mulai April 2026, seluruh SPBU swasta seperti Shell dan lainnya wajib membeli solar dari PT Pertamina (Persero). Kebijakan ini diberlakukan karena kuota impor solar 2025 akan berakhir pada Maret 2026, sehingga pembelian harus melalui skema business to business (B2B) dengan Pertamina.
SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina Mulai April 2026

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan langkah ini selaras dengan target pemerintah untuk menghentikan impor solar tahun ini.

“Kita sampaikan kepada seluruh badan usaha, sampai Maret masih menggunakan kuota impor 2025. Mulai April, pembelian solar dilakukan langsung ke Pertamina melalui skema B2B,” jelas Laode dalam keterangan yang dikutip, Kamis (12/2/2026).

Hingga saat ini, kata Laode, belum ada penolakan dari pihak swasta. Namun, beberapa perusahaan meminta difasilitasi pertemuan dengan Pertamina sebelum melakukan pembelian.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, penghentian impor solar sejalan dengan diresmikannya Proyek RDMP Kilang Balikpapan milik Pertamina. Dengan beroperasinya kilang ini, Pertamina mampu memproduksi seluruh jenis solar, termasuk CN48 dan CN51, sehingga impor tidak lagi diperlukan.

“Begitu kilang RDMP beroperasi, tahun ini kita tidak lagi melakukan impor solar. Swasta otomatis membeli ke Pertamina,” ujar Bahlil.

Kebijakan ini menegaskan langkah pemerintah untuk menguatkan ketahanan energi nasional dan memaksimalkan produksi dalam negeri.(*)

Hide Ads Show Ads