Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Kemenag: Awal Ramadan 1447 H Serentak Kamis 19 Februari 2026

 Hasil Sidang Isbat: Hilal Belum Terlihat, Bulan Sya’ban Digenapkan Menjadi 30 Hari


Kemenag: Awal Ramadan 1447 H Serentak Kamis 19 Februari 202

Jakarta : Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. 

Keputusan ini diambil setelah melalui rangkaian Sidang Isbat yang mengombinasikan verifikasi faktual lapangan dengan perhitungan astronomis yang presisi.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa ketetapan ini merupakan hasil kesepakatan bersama para ulama, pakar astronomi, dan perwakilan organisasi massa Islam. 

Sidang yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Selasa 17 Februari 2026, menjadi forum krusial untuk menyatukan pandangan di tengah keragaman metode penentuan awal bulan kamariah.



"Sidang Isbat adalah mekanisme resmi pemerintah yang berfungsi sebagai media pemersatu. Ini adalah titik temu antara kecanggihan ilmu falak dan keteguhan syariat," ujar Menag Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai sidang.

Analisis Ilmiah dan Realitas Lapangan

Berdasarkan laporan teknis, posisi bulan pada petang 17 Februari 2026 secara astronomis belum memenuhi kriteria visibilitas. Pakar Astronomi Kemenag, Cecep Nurwendaya, memaparkan bahwa tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada rentang minus 2,41 Derajat hingga 0,53 Derajat.

Kondisi tersebut jauh di bawah kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang mensyaratkan tinggi minimal 3 Derajat dengan elongasi 6,4 Derajat. Secara praktis, di wilayah Jakarta, bulan telah terbenam sekitar tiga menit sebelum matahari terbenam, sehingga hilal mustahil untuk diamati.

"Secara astronomis, kondisi ini menunjukkan hilal berada di bawah ufuk. Tidak mungkin terlihat, baik dengan mata telanjang maupun alat bantu optik," tegas Cecep dalam pemaparannya.

Akuntabilitas dan Pesan Persatuan

Pemerintah mengerahkan tim pemantau ke 96 titik di seluruh provinsi serta didukung oleh pemantauan BMKG di 37 titik strategis. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menekankan bahwa langkah ini adalah bentuk akuntabilitas publik agar penetapan hari besar keagamaan memiliki dasar verifikasi data yang transparan.

Karena hilal tidak teramati (tidak tampak), maka sesuai kaidah fikih, bulan Sya’ban digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari. Dengan demikian, umat Muslim di Indonesia akan mengawali ibadah puasa secara serentak pada Kamis mendatang.

Menutup pengumuman tersebut, Menteri Agama mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kekhusyukan ibadah dan menghargai perbedaan khazanah intelektual Islam. Ia menekankan bahwa perbedaan metode, baik hisab maupun rukyat, adalah bagian dari kekayaan fikih yang tidak boleh memecah belah persaudaraan.

"Indonesia telah berulang kali menghadapi perbedaan awal puasa, dan kita terbukti tetap harmonis. Mari fokus pada kesiapan mental menyambut bulan suci ini," pungkasnya.(*)

Hide Ads Show Ads