Warga Evakuasi Tanah Longsor di TWA Papandayan
Garut: Pasca terjadinya bencana alam longsor di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Gunung Papandayan, polisi dari jajaran Polsek Cisurupan Polres Garut bersama unsur TNI, pengelola kawasan, dan masyarakat melaksanakan monitoring serta evakuasi material longsor, pada Jumat, 9 Januari 2026. Evakuasi difokuskan di jalur pendakian menuju kawasan Hutan Mati Gunung Papandayan, tepatnya di Pos 7.
" Longsor diketahui terjadi pada kamis, 8 januari 2026, sekitar pukul 15.30 WIB, dengan ketinggian tebing mencapai kurang lebih 100 meter dan material longsoran berupa tanah serta batu menutup jalur pendakian dengan lebar sekitar 100 meter persegi," kata Kapolsek Cisurupan Garut, AKP.Masrokan,
Ia menyampaikan, evakuasi material longsor dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan sekitar 100 orang warga masyarakat, dibantu oleh personel Polsek Cisurupan, Koramil 1115 Cisurupan, petugas KSDA Wilayah V Kabupaten Garut, serta pihak pengelola kawasan TWA dan PT Asri Indah Lestari (AIL).
Ia menghimbau kepada warga atau wisatawan untuk meningkatkan kewaspadaan ditengah tingginya curah hujan, dan senantiasa mematuhi aturan atau arahan petugas.
"Selain membantu proses evakuasi, kami juga memberikan imbauan kamtibmas dan keselamatan kepada para pengunjung agar tetap berhati-hati, meningkatkan kewaspadaan, serta mematuhi arahan petugas mengingat kondisi alam yang masih berpotensi terjadi longsor susulan,"ujarnya.
Kehadiran aparat di lokasi diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan wisatawan. Selain itu juga mempercepat pemulihan akses jalur pendakian di kawasan wisata alam tersebut.(*)

