Kasus LSD Merebak, Jembrana Lockdown Enam Desa/Kelurahan
Jembrana : Kabupaten Jembrana saat ini melakukan lockdown di enam desa/kelurahan, menyusul ditemukannya kasus positif penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD). Temuan ini juga dipastikan dengan keluarnya hasil positif LSD uji laboratorium terhadap sampel yang diambil di Desa Banyubiru dan Desa Baluk, Kecamatan Negara, beberapa waktu lalu dari Balai Besar Veteriner (BB Vet) Bali.
![]() |
| Petugas dengan pakaian APD lengkap, menurunkan beberapa ekor ternak sapi positif LSD di rumah potong hewan (RPH) Jembrana, Rabu (14/1/2026). |
Kabid Keswan-Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, mengatakan, temuan kasus sapi LSD di Jembrana saat ini sebanyak 28 ekor, di dua kecamatan. Empat ekor sebelumnya telah dinyatakan mati. "Sekarang ada 28 kasus. Yang mati empat ekor (sebelumnya). Ini ada di Kecamatan Negara dan Kecamatan Melaya, terdiri dari 5 desa dan satu kelurahan," jelasnya, Kamis (15/1/2026).
Dengan temuan ini, pihaknya melakukan langkah cepat menetapkan lockdown pada 6 desa/kelurahan, yakni Desa Kaliakah, Banyubiru, Berangbang, Baluk dan Desa Manistutu serta Kelurahan Baler Bale Agung. Langkah ini sebagai upaya antisipasi penularan ke daerah/desa lainnya. "Melockdown daerah kasus artinya, kasus yang ada di daerah itu kita isolasi dulu. Sapi yang terdampak di daerah kasus itu kami tidak bisa keluarkan ke daerah lain dulu sementara," tegasnya.
Selian itu, langkah ekstrem juga diambil untuk menghentikan wabah di hulu. Sebanyak 5 ekor ternak sapi yang sudah terjangkit parah dilakukan pemotongan bersyarat. Pemotongan ini di pusatkan rumah potong hewan (RPH) Jembrana.
Sisa sapi LSD yang tersebar di enam desa/kelurahan akan menyusul dipotong selanjutnya, untuk memutus rantai penyebaran virus pada ternak sapi. Pihaknya juga meminta kepada para peternak untuk segera melaporkan, jika menemukan ternaknya mengalami masalah serupa.
"Agar segera melaporkan ke Medikvet kami yang ada di masing masing kecamatan, untuk penanganan lebih lanjut," pungkasnya.
Pemerintah juga kini membagi wilayah Jembrana menjadi tiga zona untuk memetakan risiko penularan diantaranya zona tertular, dimana desa-desa yang sudah ditemukan kasus positif. Kemudian zona kontrol wilayah di sekitar zona tertular dan zona surveilans wilayah pengawasan lebih luas.(*)

