DPR Minta Pengawasan Program MBG Diperketat Nasional
Jakarta: DPR RI meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pengawasan Program MBG. Permintaan muncul seiring evaluasi penambahan unit layanan di lapangan.
![]() |
| Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI bersama Badan Gizi Nasional di Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026. |
Komisi IX DPR menilai pengawasan penting untuk mencegah risiko keamanan pangan. Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama BGN.
“Kami berharap BGN menyediakan kanal pengaduan aktif bagi penerima manfaat. Pengawasan dan sampling berkala perlu terus ditingkatkan,” ujar Ravindra di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026..
Menurutnya, penambahan unit harus diimbangi pengawasan ketat. Komisi IX menyoroti rendahnya sertifikasi SPPG dalam Program MBG.
Sebanyak 68 persen SPPG belum memenuhi standar Life Hygiene Sanitation (LHS). Kondisi itu dinilai berisiko karena SPPG melayani kelompok rentan, seperti anak-anak dan ibu hamil yang membutuhkan jaminan keamanan pangan.
“Mengapa hingga kini 68 persen SPPG belum tersertifikasi?Hal itu akan bermasalah bila tidak segera diselesaikan,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani saat ditemui..
Untuk itu, ia meminta percepatan sertifikasi keamanan pangan nasional. Menurutnya, proses bertahap hingga 2026 perlu penjelasan rinci.
DPR meminta BGN menjelaskan timeline pemenuhan SLHS dan sertifikasi halal. Target penyelesaian seluruh SPPG juga diminta disampaikan terbuka.
Masukan DPR diharapkan menyempurnakan pelaksanaan Program MBG nasional. Program harus aman, diterima masyarakat, serta berdampak ekonomi lokal.(*)

