Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Buntut OTT Bupati Ade Kuswara, KPK Segel Rumah Kajari Bekasi

 Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel rumah pribadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman di Cikarang. Penyegelan ini berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Jubir KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada awak media

"Benar. Tim melakukan penyegelan rumah tersebut," kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (19/12/2025).

KPK memastikan operasi tangkap tangan yang dilakukan di Kabupaten Bekasi berkaitan dengan dugaan suap proyek. Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan Bupati Bekasi Ade Kuswara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut. Termasuk proyek-proyek yang diduga menjadi objek suap.

“Ini masih terus didalami, di antaranya terkait dengan proyek-proyek di Bekasi. Iya (terkait suap),” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).

Menurut Budi, tim penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan adanya klaster tindak pidana korupsi lain dalam perkara tersebut. "Itu juga masih didalami oleh tim, apakah ini hanya satu klaster atau dua klaster tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Budi menjelaskan, dalam OTT tersebut KPK mengamankan sejumlah pihak, terdiri atas kepala daerah dan pihak swasta. Dari total 10 orang yang diamankan, tujuh orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Untuk di wilayah Bekasi, tim mengamankan 10 orang. Kemudian tujuh di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya.

Selain mengamankan para pihak, penyidik KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Bekasi. Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT masih berlangsung.

KPK memiliki waktu paling lama 1x24 jam untuk menentukan. Serta, mengumumkan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.(*)

Hide Ads Show Ads