Headline News

Tentara dan Polisi Berpatroli, Presiden Peru Umumkan Darurat Nasional

Lima: Presiden baru Peru, Jose Jeri memberlakukan keadaan darurat nasional di Lima, ibu kota Peru, Rabu (22/10/2025). Tentara dan polisi berpatroli di jalan-jalan ibu kota yang dilakukan untuk menekan peningkatan angka kejahatan di negara tersebut.

Jose Jeri, Presiden baru Peru

Melansir dari AP News, dekret keadaan darurat tersebut menangguhkan sejumlah hak konstitusional warga, termasuk kebebasan berkumpul dan berdemonstrasi. Pemerintah juga melarang dua orang dewasa mengendarai sepeda motor bersama.

Aturan tersebut diterapkan untuk mengurangi tindak kejahatan yang sering melibatkan kendaraan roda dua. Dekret tersebut juga membatasi kunjungan ke narapidana dan mengizinkan pemadaman listrik di sel penjara, kecuali untuk penerangan dasar.

Jose Jeri dilantik sebagai presiden pada 10 Oktober setelah parlemen mencopot Dina Boluarte dari jabatannya. Salah satu alasan pemecatan Boluarte adalah kegagalannya menekan gelombang kejahatan yang meningkat di Peru.

Jeri mengumumkan keadaan darurat hanya seminggu setelah aksi protes besar yang menuntut pengunduran dirinya berubah menjadi kekerasan. Meski demikian, banyak warga Peru meragukan efektivitas kebijakan baru tersebut.

Mereka menilai langkah serupa yang diterapkan pada masa pemerintahan Boluarte tidak memberikan hasil nyata. “Pemerasan terus terjadi, pembunuhan tidak berhenti. Tentara keluar selama beberapa hari, lalu pergi, dan semuanya tetap sama,” kata seorang warga.

Pemerintahan Boluarte sebelumnya telah memberlakukan keadaan darurat pada Maret dan memperpanjangnya hingga Mei. Namun, kebijakan itu dikritik karena gagal menekan aktivitas kelompok kriminal yang memeras usaha kecil.

Kelompok tersebut juga kerap membunuh pekerja transportasi umum, bahkan di depan para penumpang. Data pemerintah menunjukkan peningkatan signifikan dalam angka kejahatan selama beberapa tahun terakhir.

Jumlah pembunuhan meningkat dari 676 kasus pada 2017 menjadi 2.082 kasus pada 2024. Sementara itu, laporan pemerasan melonjak tajam dari 2.305 kasus pada 2020 menjadi 21.746 kasus pada 2024.

Sebagian besar korban berasal dari kalangan pekerja. Mereka menjadi sasaran utama kelompok kriminal di tengah kondisi ekonomi yang sulit.(*)
Posting Komentar