Bawa Kabur Motor, Polisi Ciduk Pelaku Curanmor
Garut: Dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor diamankan polisi di Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut. Keduanya diduga mencuri sepeda motor milik seorang pegawai di halaman Masjid Cicadas.
Kapolsek Cisewu IPTU Asep Pujaeri menjelaskan, kejadian terjadi pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, korban bernama Hesti (25), memarkirkan sepeda motornya di halaman masjid.
Ketika hendak kembali, korban mendapati sepeda motor Honda Beat bernopol Z 6958 DBK miliknya sudah tidak ada. Diduga, pelaku merusak kunci kontak motor dengan menggunakan kunci T.
Pelaku sempat melarikan diri namun berhasil diamankan saat melintas di Kampung Pasir Camat. Warga bersama anggota Polsek Cisewu berhasil menghentikan keduanya tanpa perlawanan berarti.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial G (30), warga Desa Caringin dan AB (31), warga Desa Cikarang. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu kunci T.
“Keduanya sudah kami amankan bersama barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Asep Pujaeri. Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Garut.(*)