Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Kasus Pertamina, Kejagung Sita Mobil Mewah dan Uang

 Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai dan mobil mewah terkait korupsi minyak mentah Pertamina periode 2018-2023. (05/8/25).

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat memberikan keterangan Pers terkait penyitaan uang tunai dan mobil mewah milik tersangka MRC Selasa (5/8/2025). (Foto: Humas Kejagung)

"Dari hasil penyitaan didapat lima unit mobil mewah," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) menyita lima mobil mewah yang diduga merupakan milik tersangka MRC. "Mobil yang disita antara lain satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper dan tiga unit Mercedes-Benz," katanya, menjelaskan.

Ia mengatakan, penyitaan dilakukan usai menggeledah sebuah rumah yang diduga terafiliasi dengan Riza Chalid. Tepatnya di Jalan Tegal Parang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Senin (4/8/2025) malam," ujarnya.

Menurutnya, aset tersebut tidak didaftarkan secara langsung atas nama Riza Chalid melainkan melalui pihak yang terafiliasi dengan dirinya. "Ini aset-aset yang diduga hasil atau sebagai alat dari tindak pidana korupsi," katanya, mengungkapkan.

Ia mengatakan, pada saat penyidik temukan memang kondisinya tidak ada plat nomor polisinya. Ia menduga, plat tersebut sengaja dihilangkan.

Sementara itu, Kasubdit Penyidikan Tipikor Kejagung Yadin mengatakan, penyidik juga menyita uang tunai dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing lainnya. "Uang tunai itu disita penyidik dari hasil penggeledahan di tiga lokasi yakni di wilayah Depok, Jawa Barat serta Pondok Indah dan Mampang, Jakarta Selatan," kata Yadin.

"Terkait dengan jumlah nominal uang itu, penyidik masih koordinasi dengan bank. Jadi, kami masih melakukan nilai perhitungannya," ujarnya.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka termasuk MRC Beneficial Owner dari PT Orbit Terminal Merak (OTM). Total kerugian mencapai Rp285 triliun yang terdiri dari kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 dan Rp91,3 triliun dari kerugian perekonomian negara.(*)
Hide Ads Show Ads