Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Aplikasi Om Juki Resmi Diterapkan Kabupaten Bandung Barat

 Bandung : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat resmi meluncurkan program Digitalisasi Retribusi Daerah. Program itu salah satu inovasi penerapan pembayaran retribusi parkir secara non-tunai melalui QRIS, yang terintegrasi dalam aplikasi Om Juki (Optimalisasi Manajemen Juru Parkir).(15/8/25).

Aplikasi Om Juki Resmi Diterapkan Kabupaten Bandung Barat

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menyebut digitalisasi ini sebagai langkah penting dalam meningkatkan pelayanan publik. “Hadirnya sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai berbasis QRIS melalui aplikasi Om Juki adalah jawaban atas kebutuhan zaman,” ujar Bupati, dalam keterangannya, Rabu (13/8/2025).

Dengan aplikasi tersebut, masyarakat dapat membayar parkir menggunakan dompet digital atau mobile banking tanpa perlu uang tunai. Transaksi akan langsung terhubung secara real time ke pusat data Dinas Perhubungan (Dishub) KBB, sehingga memudahkan monitoring dan meminimalisir potensi kebocoran pendapatan daerah.

Bupati menegaskan, pihaknya berharap sistem ini dapat diadopsi oleh seluruh perangkat daerah yang mengelola retribusi.

“Tujuannya jelas, agar pelayanan semakin efisien, transparan, dan memberi kenyamanan bagi masyarakat. Langkah ini juga tidak lepas dari sinergi dengan Bank BJB yang memiliki visi sama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui optimalisasi PAD,” katanya.

Selain teknologi, kesiapan sumber daya manusia juga menjadi perhatian. Pemkab telah memberikan pelatihan kepada juru parkir agar mahir menggunakan aplikasi, serta melakukan edukasi masyarakat untuk membiasakan pembayaran non-tunai.

“Digitalisasi ini menjadi budaya baru di tengah masyarakat. Budaya yang membangun efisiensi, kejujuran, dan akuntabilitas,” tegasnya.

Kepala Dishub KBB, Fauzan Azima, menjelaskan bahwa Om Juki hadir untuk mewujudkan tata kelola retribusi parkir yang tertib, transparan, dan akuntabel. Sistem ini juga mendukung target peningkatan PAD parkir, sekaligus menghapus praktik parkir liar.

“Om Juki memudahkan pembayaran parkir, memungkinkan monitoring secara real time, mengawasi kinerja juru parkir, dan mewujudkan program zero ilegal parking,” ungkapnya.

Fauzan berharap, aplikasi ini dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat, baik dari segi kemudahan pembayaran, transparansi pengelolaan, maupun pencegahan kebocoran pendapatan parkir.(*)
Hide Ads Show Ads