Tiga Jalan Kabupaten Diusulkan jadi Jalan Provinsi
Tasikmalaya : Tiga ruas jalan di Kabupaten Tasikmalaya, diusulkan jadi jalan Provinsi Jawa Barat.
Jalan tersebut yakni, Jalan Ciawi-Singaparna, Jalan Warungpeuteuy-Bojonggambir dan Jalan Papayan-Cikalong.
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengatakan, pihaknya telah menyampaikan usulan ini kepada Gubernur Jawa Barat. Ia berharap ini terealisasi, agar ruas jalan yang ada, kondisinya semakin baik.
“Kami menganggap anggaran provinsi lebih besar dibandingkan daerah khususnya Kabupaten Tasikmalaya. Sehingga yang tidak bisa dibangun oleh kabupaten, silahkan naikan statusnya jadi jalan provinsi,” katanya, Selasa (29/7/2025).
Sementara itu, Fungsional Bidang Jalan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPU-TRPP-LH) Kabupaten Tasikmalaya Wildan, menambahkan, rencana alih fungsi jalan ke provinsi tersebut melalui sejumlah tahapan.
Ia menjelaskan, untuk jalan Ciawi-Singaparna jika dilihat kriterianya untuk lebar sudah masuk 5,5 meter. Namun untuk sertifikat belum sepenuhnya.
Sedangkan, untuk jalan Warungpeuteuy-Bojonggambir, sertifikat jalan sudah ada, namun untuk lebar jalan harus diperlebar lagi. Kalau jalan Papayan-Cikalong sudah memenuhi lebarnya.
“Akan tetapi untuk lebar jalan sebenarnya tidak mengikat harus lebarnya 5,5 meter, persyaratan jalan daerah bisa 3,5 sampai dengan 4 meter,” kata dia.
Dia menambahkan, jika jalan kabupaten diambil alih statusnya menjadi jalan provinsi, ada beberapa manfaat utama bagi Kabupaten Tasikmalaya. Terutama dalam kondisi fiskal yang terbatas.
“Ini memberi ruang fiskal untuk prioritas lain, seperti pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur desa,” ujarnya.
Selain itu, hal ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Infrastruktur jalan yang baik akan memperlancar distribusi barang dan jasa, serta membuka akses ke pasar, sekolah, layanan kesehatan, dan pariwisata.
“Dengan penanganan jalan oleh provinsi, maka jalur utama ekonomi lokal akan lebih terjamin kelayakannya,” kata dia.(*)