Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

KPK Panggil Pimpinan Grup Komunikasi Pemasaran Bank BJB

 Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Penjabat (Pj) Pemimpin Grup Komunikasi Pemasaran Bank BJB, Aburizal Ahmad Sofwan. 


Foto ilustrasi

Dia akan menjadi saksi terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama AAS, " kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (22/7/2025). Menurut dia, KPK memang terus memproses dugaan korupsi yang berlangsung di bank tersebut.

"Penyidik telah memeriksa beberapa pihak serta melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait perkara tersebut," ujarnya. Sebelumnya pada Senin (21/7/2025), KPK juga memeriksa Kepala Divisi Hukum Bank BJB, Boy Panji Soedrajat, sebagai saksi.

Budi menambahkan penyidik tak menutup kemungkinan akan memeriksa siapapun yang diduga mengetahui kasus ini. "Jika dibutuhkan keterangan dari pihak-pihak terkait lainnya, tentu penyidik secepatnya akan memanggil mereka," katanya.

Terkait kasus korupsi anggaran pengadaan iklan di Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Di antaranya mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto. 

Sedangkan tiga tersangka lainnya berasal dari kalangan agensi yaitu Kin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Raden Sophan Jaya Kusuma. KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus korupsi di Bank BJB mencapai Rp222 miliar.(*)
Hide Ads Show Ads