Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Geng Motor Serang Polisi di Majalengka, Empat Pelaku Ditangkap

 Majalengka: Sebuah serangan brutal terhadap anggota Polri yang terjadi di depan Mapolsek Ligung, Kabupaten Majalengka, Sabtu dini hari (12/7/2025), membuka tabir ancaman serius dari jaringan geng motor lintas daerah yang semakin nekat dan terorganisir.

Polres Majalengka menggelar konferensi pers geng motor

Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, resmi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut, termasuk satu pelaku di bawah umur. Para pelaku berasal dari gabungan kelompok geng motor yang bergerak dari tiga kabupaten berbeda.

Yakni, dari Kabupaten Majalengka, Sumedang, dan Indramayu. Mereka berkendara dalam konvoi membawa senjata tajam dan menciptakan teror di jalur yang mereka lintasi.

Korban, Aipda Darussalam, anggota Polsek Ligung, saat itu tengah berjaga di depan markas ketika menerima laporan masyarakat terkait iring-iringan geng motor yang mencurigakan.

Saat upaya penyekatan dilakukan, salah satu pelaku menyerang dengan senjata tajam jenis cerulit sepanjang 150 cm, menghantam lengan kiri Aipda Darussalam dan menyebabkan luka robek parah hingga harus menjalani 21 jahitan.

Hasil penyelidikan cepat oleh Tim Satreskrim Polres Majalengka berhasil membongkar pola pergerakan kelompok ini. Tiga tersangka RIY (20) sebagai eksekutor, AM (19) pengendara motor, dan M.SAB (16) yang membawa senjata tajam ditangkap di Blok Bagung, Kecamatan Ligung.

Sementara SRR (21) diamankan di sekitar Mako Lanud S. Sukani. Polisi turut menyita tiga bilah cerulit, serta lima unit sepeda motor, sebagian tanpa plat nomor, yang diduga digunakan dalam aksi.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan UU Darurat No.12/1951 terkait kepemilikan senjata tajam ilegal, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian menegaskan, bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi aksi kekerasan jalanan yang terorganisir.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (14/7/2025), ia menekankan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti komitmen aparat dalam membongkar jaringan pelaku yang meresahkan masyarakat.

"Kami akan tindak tegas, bukan hanya pelaku lapangan, tetapi juga pola jaringan dan sumber penggeraknya," ujar AKBP Willy, didampingi Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo.

Penetapan para tersangka ini menjadi peringatan keras bagi geng motor lain yang mencoba menciptakan teror di jalanan. Polisi menegaskan langkah-langkah pencegahan dan penindakan akan diperkuat demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Majalengka dan sekitarnya.(*)
Hide Ads Show Ads